Sengketa Pilkada Sumbawa Mulai Disidangkan MK, Haji Jarot : Mohon Doa dan Dukungannya

Sebarkan:

Jakarta, KA.

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Sumbawa tahun 2020 antara pasangan Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP-Ir.H. Mokhlis, M.Si  (Jarot-Mokhlis) selaku Pemohon dan KPU Sumbawa selaku pihak Termohon  mulai digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Rabu sore (27/01/2021).

"Alhamdulillah sidang pendahuluan di MK kemarin sore berjalan dengan baik," ungkap calon Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP dalam rilisnya yang dikirim kepada wartawan media ini, Kamis (28/1/2021).

Menurutnya, dalil dalil dalam persidangan yang digelar MK kemarin sudah disampaikan oleh kuasa hukumnya Sirra Prayuna, SH.

"Apa yang disampaikan oleh tim hukum kita yang diketuai oleh pak Sirra Prayuna   dengan tegas dan lugas semua apa yg menjadi permohonan kita baik  verbal maupun tertulis," jelas Haji Jarot, sapaan akrabnya.

Persidangan ini, sambungnya,  akan terus berproses dan Jarot - Mokhlis akan menyiapkan dan melakukannya secara maksimal untuk memenangkan persidangan di Mahkamah Konstitusi.

"Sidang berikutnya akan dilanjutkan tanggal 4 Februari  mendatang dengan agenda mendengarkan jawaban Termohon dan akan dilanjutkan pemeriksaan saksi saksi," tukasnya.

Karenanya, Haji Jarot berharap agar seluruh relawan dan pendukungnya untuk selalu menahan diri selama proses persidangan di MK serta tidak terpancing kepada hal - hal yang merugikan pihak lain. 

"Mohon doa dan dukungan semua pihak dalam perjuangan kita di tahapan ini. Kita semua harus selalu solid dan menjaga kekompakan,” cetusnya.(KA-01)

   


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini