Tim JPN Kejari Sumbawa Monev Pembangunan Blok A Pasar Seketeng

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Sumbawa dipimpin Kajari  Iwan Setiawan SH, M.Hum bersama Sekda Sumbawa Drs H Hasan Basri melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pembangunan Blok A. Pasar Seketeng, Sumbawa Besar, Rabu (30/09/2020.


Hadir juga dalam Monev kali ini, Kepala Bapenda Sumbawa, Jannatulfala S.AP, Kabag Pembangunan Setda Sumbawa, Usman SE, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sumbawa, Pipin S Bitongo, Kasi Intel, Kasi Pidsus, dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sumbawa 

Setibanya di lokasi tim Monev melakukan inspeksi keliling bangunan Pasar Seketeng dan dilanjutkan dengan rapat progress Pembangunan Blok A Pasar Seketeng. 

Sekda Sumbawa, Drs. H Hasan Basri melaporkan bahwa progress fisik pembangunan Blok A Pasar Seketeng Sumbawa per tanggal 28 September 2020 mencapai 53,30 % dengan rencana 53,53 % sehingga deviasi menjadi - 0,23%

Sekda berharap kepada pihak proyek agar bekerja sesuai time schedule yang telah ditetapkan sehingga pembangunan pasar termegah di Sumbawa rampung sesuai target.

“Pencairan jangan sampai mengganggu pembangunan, hindari faktor-faktor yang dapat menghambat. Kami harap semua material dan bahan on site,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Sumbawa Iwan Setiawan, SH M.Hum menyatakan monev tersebut merupakan bentuk pendampingan hukum, bidang perdata dan tata usaha Negara, dalam hal ini merupakan tupoksi dari JPN.

Kajari menegaskan, tidak akan mentolerir segala sesuatu yang dapat merugikan Negara.

“Kami minta agar hal-hal yang dapat mengganggu pekerjaan segera di bicarakan. Begitu juga masalah yang menghambat pekerjaan akan dijadikan bahan untuk menyusun addendum kontrak,” tukas Kajari. 

Konsultan pengawas proyek tersebut, menyatakan, seluruh pekerja dalam proyek tersebut mematuhi protokol kesehatan, dimana setiap minggu dilakukan cek suhu badan kepada setiap pekerja.

“Kami perkirakan pekerjaan akan selesai tepat waktu meski situasi pandemi Covid.  Tahapan pencairan dapat dikatakan aman serta progress Pembangunan seperti apa yang telah dikatakan oleh bapak Sekda. Masing masing item dan bahan sudah dilakukan sesuai prosedur,” ungkapnya

Sementara itu, Tim pendampingan hukum dari Kejari Sumbawa menyampaikan, seharusnya hal hal yang menghambat pekerjaan segera dibicarakan  Selain itu, proses pengetesan kualitas  dan kuantitas bahan yang ada agar dilakukan tes laboratorium dan segera di laporkan dalam forum ini Begitu juga soal deviasi yang ada agar dibicarakan pada saat tahapan pekerjaan yang mana yang terkendala

Menanggapi itu, Tim teknis dari Pemda menyampaikan bahwa segala hal yang meliputi kualitas dan kuantitas sudah diingatkan setiap saat agar tidak mempengaruhi hasil pekerjaan

Sedangkan Kabag Pembangunan Usman SE, menyampaikan agar prinsip keselamatan pekerja diutamakan apalagi pada malam hari

Semua hal yang diatensikan dapat dicermati dengan baik dan serius guna memperlancar pekerjaan, termasuk semua material diusahakan agar on site agar tidak terkendala dengan cuaca.

“Dalam pembangunan ini tidak membawa hal hal yang menyangkut dengan Pilkada yang sedang berlangsung di Sumbawa karena proyek ini merupakan proyek pemerintah,” pungkasnya.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini