Taliwang, KA.
Insiden penembakan yang diduga melibatkan oknum anggota Kepolisian Resort Sumbawa Barat terhadap Warga Kecamatan Jereweh dilaporkan dalam proses penyelidikan tim pengamanan internal (Paminal) Polres setempat. Hal itu ditegaskan Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap dalam keterangan Persnya, Senin, (27/6/2023)
" Ya, Paminal kini tengah menyelidiki dan meminta klarifikasi anggota tersebut," ungkap Yasmara dihadapan sejumlah awak media.
Pihaknya kata dia melakukan klarifikasi untuk memastikan apakah ada indikasi pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam penggunaan senjata api atau tidak. Apalagi, kasus ini berkaitan dengan korban dari kalangan masyarakat.
"Jadi, kami selidiki dahulu kebenarannya dan saat ini masih berproses," ujarnya.
Yasmara mengimbau masyarakat, khususnya di Kecamatan Jereweh , untuk tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah.
"Percayakan penanganan kasus itu kepada kami (Polri). Kami tetap akan melakukannya secara profesional," ucap dia.
Apabila anggota tersebut terbukti melakukan perbuatan yang melanggar SOP, pihaknya tentu akan memproses sesuai aturan yang berlaku di kepolisian.
“Kalau kemudian nanti ada kesalahan prosedur di situ, kalau memang ada pidana, ya di kode-etik-kan. Kalau hanya pelanggaran prosedur terkait disiplin, di disiplinkan,” ucapnya,
“ Jadi kita lihat nanti. Kita belum bisa simpulkan. Kita lihat dulu hasil pemeriksaannya. Paminal juga tentu akan memeriksa saksi-saksi lainnya," tambahnya.
Kasus penembakan warga ini terjadi di Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, Sabtu (24/6) malam. Korban terkena luka tembak di bagian kaki kanan dan kiri ini diketahui bernama Ramli Ramdani.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Jereweh sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Asy Syifa Sumbawa Barat guna mendapat penanganan lebih lanjut.(KA-02)