Sumbawa Besar, KA.
Ruas Jalan Lenangguar—Lunyuk kerap mengalami kerusakan. Beberapa kali diperbaiki, tak lama jalan itu kembali rusak. Belum lama ini jalan itu mengalami kerusakan parah. Aspal pecah cukup panjang sehingga membelah jalan. Kondisi ini menyebabkan akses dari Lenangguar ke Lunyuk dan sebaliknya menjadi terganggu. Hal itu bisa sedikit teratasi ketika dinas terkait turun tangan untuk melakukan penanganan sementara.
Namun Pemda Sumbawa dan Propinsi tak ingin persoalan ini terus menerus terjadi. Karenanya Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany S.Pd., M.Pd yang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Lalu Suharmaji ST MT serta Kadis PUPR Sumbawa, Dian Sidharta ST bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dr. Ir. H. Mochamad Basuki Hadimoeljono, M.Sc., Ph.D, di ruang kerjanya, Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, belum lama ini.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Lalu Suharmaji ST MT, menyebutkan ada tiga usulan yang disampaikan kepada Menteri PUPR. Yaitu menuntaskan Jalan Samota, sumber air bersih Ai Ngelar, pengerjaan jalan Batu Dulang-Tepal, dan penanganan ruas jalan Lenangguar—Lunyuk.
Kepada Menteri, pihaknya menyampaikan hal yang sangat mendesak adalah penanganan ruas jalan Lenangguar—Lunyuk. Sebab ruas jalan itu menjadi akses satu-satunya dan strategis untuk menghubungkan Lunyuk dengan pusat kabupaten. Apalagi Lunyuk menjadi daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup bagus.
Untuk itu pengerjaan ruas jalan Lenangguar—Lunyuk, sangat mendesak. “Kalau bisa dikerjakan tahun ini karena sifatnya sangat mendesak,” imbuhnya.
Suharmaji mengakui kerap rusaknya ruas jalan tersebut. Ini disebabkan adanya fenomena likuifaksi yakni suatu proses yang membuat tanah kehilangan kekuatannya atau labil karena getaran. Tanah di bawah jalan itu berbutir halus dan jenuh air.
Apapun upaya penanganan yang dilakukan, jalan itu tetap mengalami kerusakan. Satu-satunya solusi yang bisa dilakukan adalah pergeseran atau relokasi jalan. Untuk relokasi ini Suharmaji mengatakan telah dibuat desain dan kajian oleh Dinas PUPR Provinsi NTB.
“Jalan itu nanti digeser ke tanah yang keras sekitar 5—10 meter dari lokasi sekarang ini,” kata Suharmaji.
Saat itu Menteri PUPR menegaskan perbaikan jalan rusak akan diupayakan melalui Program Inpres Jalan Daerah. Sebab program Inpres Jalan Daerah ini merupakan target Presiden Jokowi untuk menangani jalan rusak yang menjadi kewenangan daerah melalui anggaran Kementerian PUPR..(KA-01)