Puluhan Karyawan PDAM Demo, Minta Direktur Dipecat

Sebarkan:

 

Sumbawa Besar, KA.

Sebanyak  90 orang karyawan Perumdam Batulanteh Sumbawa mendatangi gedung DPRD Sumbawa, Rabu (23/02/2022).

Sekitar pukul 11.00 WITA dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat,  puluhan karyawan tetap, kontrak dan lepas tersebut melakukan aksi demo.


Mereka  menuntut agar Direktur Utama (Dirut) Perumdam Batulanteh Sumbawa dipecat dari jabatannya dengan menggantinya dengan orang lain, karena karyawan tidak percaya lagi dan tidak ada keselarasan dalam bekerja.

Tampak sejumlah pentolan karyawan Perumdam Batulanteh Sumbawa Tajuddin (Mantan Plt Direktur sebelumnya), Chandra, Sarjana alias Jon dan Arbain ikut didalam aksi puluhan karyawan PDAM tersebut.

Sambil  membentang sejumlah spanduk yang menuntut agar Dirut  dicopot dari jabatannya.

Puluhan karyawan  difasilitasi oleh Komisi 2 DPRD Sumbawa untuk menggelar pertemuan dengan pihak management Perumdam Batulanteh Sumbawa Juniardi Akhir Putra ST.SST M.Kom dan Dewan Pengawas Perumdam Batulanteh Dr Dedi Wibowo.

Dalam pertemuan yang dipimpin langsung Ketua II DPRD Sumbawa M Berlian Rayes S.Ag dan sejumlah anggota DPRD Sumbawa lainnya seperti Ahmadul Kusasi SH (Ketua Badan Legislasi) dan M Yamin SE M.Si itu,  perwakilan karyawan diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya sekaligus memberikan kesempatan kepada Dirut Perumdam Batulanteh menanggapinya.

Usai mendengarkan apa yang menjadi harapan puluhan karyawan Perumdam Batulanteh Sumbawa maupun tanggapan dan penjelasan dari Dirut Perumdam Batulanteh, akhirya Komisi II DPRD Sumbawa merekomendasikan agar kinerja Perumdam Batulanteh perlu dilakukan evaluasi kedepan.

Karena  pertemuan di Dewan tersebut tak menuai hasil akhirnya puluhan karyawan  langsung menuju Kantor Bupati Sumbawa dan mengancam jika tuntutan tidak segera disikapi, maka mereka mengancam akan melakukan aksi mogok kerja dan akan turun kembali melakukan aksi serupa.

Edi Chandra didampingi Sarjana alias Jon kepada awak media di gedung DPRD Sumbawa mengatakan, puluhan karyawan PDAM ini menuntut agar Dirur  dipecat  dari jabatannya.

Sebab,  para karyawan sudah tidak percaya lagi dengan atasannya, bahkan sudah tidak ada kecocokan dalam bekerja, karena sejumlah kebijakan yang diambil oleh Dirut dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku

Sarjana mencobtohkan, soal adanya kesepakatan bersama dengan masyarakat (pelanggan) di Desa Jotang Empang terkait dengan tarif pembayaran rekening air semula disepakati sebesar Rp 28.000 per bulan lantas sempat diturunkan menjadi Rp 27.000 justru kembali dinaikkan menjadi Rp 31.000 perbulan dengan alasan ada biaya administrasi, membuat sejumlah pelanggan enggan melakukan pembayaran kewajibannya.

Bukan itu saja, timpal Arbain salah seorang anggota Satuan Pemeriksa Internal (SPI) Perumdam Batulanteh Sumbawa, belum lama ini Dirut mengambil kebijakan untuk memberikan pasokan air yang diambil dari pipa transmisi untuk memenuhi permintaan bagi 20 orang warga di Brang Pelat.

"Padahal secara teknis hal tersebut tidak diperbolehkan dan bahkan kebijakan tersebut tanpa diketahui oleh SPI," pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini