Sempat Kabur, Dua Pria Pencuri Pupuk Ini Dibekuk Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Polsek Empang Polres Sumbawa berhasil meringkus SJ (29) dan EA(29) lelaki asal Dusun Mata Timur Desa Mata Kecamatan Tarano, Kamis sore (27/01/2022).

Keduanya diringkus setelah mencuri pupuk urea di rumah sawah di lokasi Waru, Dusun Mata Barat Desa Mata, 6 November 2021 lalu. Atas kejadian tersebut pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 4 Karung sak Pupuk jenis Urea kemasan 50 Kg dan 2 Unit Sepeda Motor.

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Diakui Kasi  Humas,  kedunya sempat meghilang meninggalkan Desa Mata karena diburu oleh Polisi.

“Pelapor yang merupakan pemilik pupuk ini sudah kehilangan 40 sak pupuk urea miliknya yang disimpan di bawah rumah sawah, akhirnya pelapor melakukan pengintaian untuk mengetahui siapa pelakunya. Saat akan mencuri kembali pupuk tersebut pada tanggl 6 bulan November Tahun lalu, keduanya kepergok oleh pelapor dan langsung lari meninggalkan pupuk beserta kendaraannya,” ungkap Kasi Humas.

Pihak Kepolisian, sambungnya, melakukan  pengejaran terhadap pelaku.

“Pelapor mengenali wajah kedua pelaku, dan langsung melaporkan ke Polsek Empang. Kemudian anggota polsek sempat melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan mereka menghilang meninggalkan wilayah Empang. Sampai akhirnya kemarin sore pihak kepolisian mengetahui kedua pelaku kembali kerumahnya dan langsung diringku," tukasnya.

Kedua pelaku saat ini sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Polsek Empang untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini