Program 100-0-100 di Sumbawa Sukses, Uang Daerah Kembali 100 Persen

Sebarkan:

 

Sumbawa Besar, KA.

Program hibah air minum dan pengelolaan air limbah  di Kabupaten Sumbawa tahun anggaran 2021 ini tuntas dilaksanakan. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa, melalui Kepala Bidang Air Minum Dan Sanitasi, Erma Hadi Suryani, ST, kepada awak media menjelaskan,  program  tersebut untuk mensukseskan 100-0-100.

“Dimana program air minum tuntas 100 persen, Nol persen kumuh dan Sanitasinya tuntas 100 persen juga,” ungkap Erma, sapaan akrabnya. 

Program tersebut sudah dilaksanakan sesuai perencanaan, dimana proses hibah ini telah tuntas 26 November lalu dan sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

“Program ini merupakan progam reimbuse, dimana Pemerintah daerah harus mendanai terlebih dahulu, jika sudah sesuai secara tehnis nantinya, barulah akan diganti oleh Kementerian Keuangan RI,” terang Erma.

Proses cukup pajang telah dilalui, sambungnya, baru anggaran daerah ini diganti oleh pihak Kementerian Keuangan. “Allhamdullillah, saat ini semua proses sesuai aturan serta mekanisme yang ada sudah dijalankan, mulai dari penentuan lokasi yakni daerah-daerah prioritas Pamsimas,” tukasnya. 

Sehingga lokasi dimana program Pamsimas tersebut dinilai berhasil, maka lokasi itulah yang mendapatkan program tersebut.

Artinya, ini adalah sebuah reward terhadap program Pamsimas. Adapun yang mendapatkan program kemarin itu sebanyak 10 Desa untuk program Hibah Air limbah setempat dan 11 Desa untuk program Hibah Air Minum. 

Diakui Erma, program  tersebut melalui proses yang cukup panjang dari pertama time base land pusat turun langsung untuk melihat lokasi hibah tersebut. Apakah lokasi itu sesuai dengan kriteria dari Kementrian PUPR yakni Lokasi sesuai By Name by Address, MBR yang mendapatkan masyarakat berpenghasilan rendah. 

Usai proses itu semua, kemudian dilakukan pengerjaan secara kontruksi setelah itu baru dilakukan pelaksanaan pekerjaan kemudian tim verifikasi dari pusat kembali turun ke lapangan. 

Apakah pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan kriteria teknis, spek teknis dan barulah tim dari BPKP turun untuk menilai, Apakah hasil dari verifikasi ini bisa terbayarkan sesuai dengan juklak dan juknis Hibah. 

"Allhamdullah, kami bisa mengembalikan Dana Daerah yang telah dipinjam itu sebesar 100 persen. Setelah itu kami akan segera menyusun sejumlah dokumen teknis untuk dibawa ke Kementrian Keuangan RI agar dana tersebut bisa masuk ke Rekening Pemda,"  cetus Erma.

 Terkait program itu, sambungnya, pihak BPKP juga memberikan mengapresiasi,  dimana pekerjaan tersebut sudah sesuai mutu secara teknis, kuantitas, ketepatan waktu, pengadaan barangnya serta administrasi lainnya dan serah terima ke desa.

"Kabupaten Sumbawa, satu-satunya reimbuse yang bisa mengembalikan dana daerah dari 10 kabupaten/kota di NTB yang mendapatkan program tersebut," pungkasnya.(KA/**)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini