DPB Desember 2021, KPU Sumbawa Tetapkan 338.899 Pemilih

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa kembali menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Desember tahun 2021, Kamis (30/12/2021), di kantor KPU Kabupaten Sumbawa. 

Rapat Pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sumbawa—M. Wildan, M.Pd., dian diikuti anggota KPU Sumbawa lainnya, Muhammad Ali, S.IP., Aryati, S.Pd.I., dan Muhammad Kaniti, S.Pd. Hadir pula Sekretaris KPU Sumbawa, Lahmuddin, SE., dan jajaran Sekretariat.

Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan, dalam keterangan Persnya, menjelaskan, untuk  DPB  Desember tahun 2021, ditetapkan sebanyak 338.899 pemilih.

Adapun rinciannya, laki-laki sebanyak 167.178 dan perempuan sebanyak 171.721 pemilih. Sebelumnya pada DPB Nopember atau bulan sebelumnya yakni sebanyak 338.909 pemilih dengan rincian laki-laki 167.193 dan perempuan sebanyak 171.716.

"DPD Desember terdiri dari potensi pemilih baru sebanyak 30 pemilih, 17 laki-laki dan 13 perempuan.  Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 40 pemilih, laki-laki 32 dan perempuan 8 pemilih. Adapula perbaikan data sebanyak 5 pemilih, laki-laki 3 dan perempuan 2 pemilih," pungkasnya.(KA-04)



.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini