Judi Sabung Ayam di PPN Digerebek Polisi, 1 Ekor Ayam Disita

Sebarkan:

 

Sumbawa Besar, KA.

Kepolisian Resor Sumbawa melalui Personel Unit Patroli Samapta kembali melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Lingkungan PPN Bukit Permai Kecamatan Seketeng , sekitar pukul 14.00 WITA, (16/09/2021).

Kasat Samapta,  Iptu Mulyadi SH., saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos mengakui,  penggerebekan tersebut berdasarkan laporan masyarakat setempat terkait aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut.

“Penggerebekan dilakukan setelah warga sekitar merasa resah dengan aktivitas judi yang dilakukan, terlebih menimbulkan kerumunan warga," ungkap Kasi Humas..

Saat petugas tiba di lokasi, para penjudi dan penonton seketika lari  kocar kacir  meninggalkan arena judi sabung ayam tersebut.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Unit Patroli Samapta juga pernah membubarkan kegiatan judi sabung ayam di lokasi yang sama, namun para pelaku tak jera dan terus menggelar kegiatan judi sabung ayam.

Dari hasil penggerebekan tersebut petugas dilapangan berhasil mengamankan  1 ekor ayam dan kemudian membongkar 1 set gelanggang sabung ayam dan selanjutnya dibawa  ke Mapolres Sumbawa.

Kasi Humas juga mengimbau masyarakat apabila mengetahui aktivitas perjudian dalam bentuk apapun jangan takut untuk melapor ke pihak Kepolisian.

“Kami imbau  masyarakat jangan takut melapor bila ada perjudian dalam bentuk apapun, mari bersama-sama kita memberantas  tindak kriminal," cetusnya. (KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini