Setelah Dipolisikan, Gahtan Kembali Dilaporkan ke BK DPRD Sumbawa

Sebarkan:

 

Sumbawa Besar, KA.

Setelah ke Polres Sumbawa, Ghatan Hanu Cakita kembali dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumbawa oleh Kuasa Hukum Sudirman, S.IP calon Wakil Bupati Sumbawa, dari Paslon perseorangan Talif-Sudir, Selasa (06/10/2020).

Surahman, MD, SH, MH, Kuasa Hukum Sudirman, S.IP kepada awak media mengatakan, pihaknya melaporkan perilaku buruk oknum anggota DPRD Sumbawa dari Partai Golkar Ghatan Hanu Cakita yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumbawa A. Rafiq.

“Karena menyangkut kode etik seorang anggota DPRD, laporan tersebut kemudian didisposisikan ke BK DPRD Sumbawa,” ungkapnya. 

Man, sapaan akrab advokat muda ini, menyatakan, telah mendalami kasus hukum yang dihadapi oleh kliennya, dimana kasus  tersebut bukan hanya unsur Pidana saja. Namun  juga akan berimbas ke lembaga Legislatif tempat dia bernaung selaku wakil rakyat.

Bukan hanya itu, sambung Man, pihaknya juga melayangkan surat Pernyataan perilaku buruk kepada Pimpinan Partai Golkar Kabupaten Sumbawa yang diterima langsung Ahmadul Kosasi, SH selaku sekretaris partai Golkar didampingi pengurus DPD Golkar lainnya.

Man yang juga selaku Ketua Tim Hukum palon Sumbawa BERSINAR itu meminta ketegasan Pimpinan DPRD Sumbawa untuk memproses sesuai Kode Etik selaku anggota DPRD Sumbawa. 

Ia juga  meminta kepada Ketua DPD Partai Golkar Sumbawa agar menindak tegas anggota sebagaimana termuat dalam AD dan ART  terkait pernyataan semena-mena di media sosial sehingga mengundang pro kontra di masyarakat luas khususnya di kabupaten Sumbawa. Dimana Sumbawa saat ini sedang melaksanakan tahapan kampanye Pilkada.

Hal itu dilakukan, sambung Man, menyusul postingan Ghatan Hanu Cakita, seorang anggota DPRD Sumbawa dari Partai Golkar di akun Facebook atas nama Aan Gaitan.

“Karena kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan postingan ceroboh tersebut semalam sudah dihapus dari akun FB miliknya. Kami anggap ini sangat lucu dan berjiwa kerdil. Padahal  sebelumnya dia menantang untuk dilaporkan atas postingannya itu,” ungkap Man.

Ia bersama tim Hukum lainnya, akan terus mengawal kasus hukum yang dihadapi kliennya saat ini hingga ke Polda NTB, Kapolri, DPD I serta DPP Golkar. Hal itu untuk memberikan pelajaran kepada oknum anggota DPRD Sumbawa atas arogansinya selaku wakil rakyat.

“Hal itu bisa menjadi pelajaran bagi siapapun, termasuk anggota Dewan lainnya agar selama tahapan kampanye  tidak melakukan kampanye hitam sebagaimana laporan serta beberapa alat bukti yang kami miliki saat ini. Mari bersama sama  kita ciptakan Pilkada Sumbawa aman dan damai,” pungkasnya.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini