Lagi, Satu Anggota Polres Sumbawa Dipecat Secara Tidak Hormat

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Aipda SH, anggota Polres Sumbawa akhirnya dipecat tidak dengan hormat sebagai anggota korps Bhayangkara karena dinilai indisipliner dalam melaksanakan tugasnya.

Pemberhentian Aipda SH itu, dilaksanakan dalam sebuah Upacara Pemberhentian tidak dengan hormat di dilapangan Apel Mapolres Sumbawa Senin pagi (21/09/2020).

Dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK itu, dibacakan SK pemberhentian Aipda SH berdasarkan keputusan Kapolda NTB Nomor : KEP/444/VIII/2020 tertanggal 19 Agustus 2020.

Pemberhentian tidak dengan hormat itu harus dilakukan kepada Aipda SH karena yang bersangkutan tidak pernah masuk kantor dan tercatat telah melakukan pelanggaran disiplin sebanyak 5 kali. 

"Selama saya menjabat saya tidak pernah melihat yang bersangkutan,  sebagai anggota Polri itu sudah tidak bisa di tolerir . Saya minta agar seluruh untuk tetap disiplin, tidak melanggar kode etik, serta tidak melakukan pidana yang akan berdampak negatif bagi institusi." Tegas kapolres Sumbawa. 

Kapolres kembali menegaskan bahwa Aipda SH bukan lagi anggota Polri, sehingga apa pun yang dilakukan nya tidak lagi menjadi tanggung jawab institusi Polri.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini