Kejaksaan Monev Pengadaan Alsintan Bantuan Kementan RI

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Kejaksaan Negeri Sumbawa melakukan monitoring dan evaluasi (Monerv) Pengadaan Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI di  Kabupaten Sumbawa, Rabu (30/09/2020).

Tim Kejari Sumbawa dipimpin Kasi Intelijen, Ida Made Oka Wijaya, SH, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen, Indah Pujiati, SH, didampingi Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa,  Isnaini, SP dan. Kasi Pupuk dan Alsintan, Zakaria, SP  melakukan Monev  bertempat di Gudang Kebun Bangkong milik Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa .


Kasi Intelijen, Ida Made Oka Wijaya, SH dan Jaksa Indah Pujiati, SH, melakukan wawancara setelah itu melakukan inspeksi ke tempat penyimpanan Alsintan yang belum lama ini tiba di Sumbawa tersebut.

 Kasi Intelijen, Ida Made Oka Wijaya, SH kepada awak media membenarkan bahwa Dinas Pertanian kabupaten Sumbawa melakukan pendistibusian alat dan mesin pertanian pada direktorat alat dan mesin pertanian kementrian RI untuk wilayah Kabupaten Sumbawa sampai kepada kelompok tani berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Npmor 06/Kpts/ RC.210/B/02/2019 tentang Teknis Pengadaan dan Penyaluran Bantuan alat dan mesin pertanian APBN tahun anggaran 2019.

Adapun Alsintan yang sudah diterima Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa diantaranya, 53 unit  CBA Electric Knapsack Sprayer type 2, 5 unit Crown Indowarjo, 65 Unit Ebara 100 SQPB – Diesel Yanmar, 8 unit Iseki NT- 548 F, 11 unit Quick Cakar Baja, 12 Unit Quick G 300 Zeva.

“Bantuan Alsintan itu sudah telah diterima dan berada di Gudang toko Mitra tehnik (Traktor kultifator) dan di Gudang Dinas Pertanian,” ujarnya.

Sejauh ini, sambungnya, dari dari 6 jenis bantuan tersebut yang baru disalurkan hanya 12 Unit Quick G 300 Zeva. Sedangkan sisanya belum tersalurkan dikarenakan belum adanya SK Penerima bantuan yang diterbitkan oleh PPK Ditjen Sarana dan Prasarana Pertanian pada Kementerian Pertanian RI.

“12 Quick G 3000 Zeva yang sudah tersalurkan kepada kelompok tani penerima pada tanggal 28 September 2020, sedangkan alsintan yang belum tersalurkan masih berada di Gudang Bangkong,” pungkasnya.(KA-01)

 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini