Siswa di Sumbawa Akhirnya Dirumahkan Selama Dua Pekan

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa menggelar pertemuan bersama sejumlah Kepala Sekolah, pengawas serta UPT, pada Senin (16/3). Itu dilakukan dalam mengantisipasi merebaknya virus corona di daerah. Hasilnya, para siswa di seluruh tingkatan baik PAUD/TK, SD dan SMP dirumahkan selama dua pekan, mulai Selasa 17 Maret 2020.
‘’Hasil keputusan rapat memutuskan bahwa selama 14 hari seluruh jenjang pendidikan sekolah, baik PAUD, SD, SMP dan pendidikan kesetaraan pada semua jalur baik pendidikan formal maupun non formal dirumahkan seluruhnya,’’ ungkap Kepala Dinas Dikbud Sumbawa, H Sahril dalam jumpa persnya usai pertemuan.
Keputusan itu diambil setelah mendengar beberapa masukan dari para peserta rapat, dimana dalam dua pekan kedepan tidak ada jadwal pembelajaran yang terlalu berat. Artinya, semua bisa diatasi melalui langkah lainnya, seperti belajar di rumah. Termasuk bagi siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP yang akan mengikuti ujian nasional, juga dipastikan tidak ada kegiatan yang tereliminasi.
‘’Tadi pertimbangannya, kita sudah melihat, mengecek jadwal yang penting selama 14 hari kedepan. Sehingga kita memutuskan tidak ada yang terlalu berat, kita putuskan libur pada semua jenjang kelas. Kemudian yang kedua, mengapa seluruh jenjang kelas itu kita liburkan, sifatnya dalam rangka sosialisasi  terhadap persebaran virus corona. Dalam kata lain bukan kita liburkan, karena konotasi kata libur itu tidak ada kegiatan belajar mengajar,’’ ujarnya.
Dijelaskan, dalam 14 hari kedepan ini merupakan perpindahan proses belajar mengajar yang biasanya dilakukan di sekolah, sekarang berada di rumah. Nantinya surat edaran Bupati terhadap hal tersebut juga diatur dalam petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) bagi para guru dan wali murid. Juklak/Juknis ini sangat penting agar pencapaian kurikulum berjalan efektif.
Selain itu, lanjut H Sahril, Dikbud Sumbawa juga tidak menginginkan akibat siswa dirumahkan berdampak pada kualitas ataupun kuantitas menjadi turun.
‘’Dikbud Sumbawa telah menyiapkan Juklak dan Juknis bagi guru dan orang tua apa yang harus dilakukan kepada semuanya, apa yang dilakukan proses-proses pembelajaran juga berlangusng di rumah bukan di sekolah. Itu yang paling utama. Pada intinya kita harus mensosialisasi. Kenapa Juklak Juknis atau kenapa kita tidak membiasakan kata libur, apalagi dengan kata pesebaran karena ada kekhawatiran masyarakat. Dikbud ingin memastikan agar orang tua siswa itu tidak panik, tidak resah. Sehingga menimbulkan tindakan-tindakan yang panik untuk kemudian hari yang berdampak pada kehidupan bermasyarakat. ini yang harus kita lakukan,’’ tuturnya.
Dalam kegiatan belajar di rumah, Kadis Dikbud menegaskan tidak harus guru mendatangi kediaman siswa masing-masing, namun bisa memanfaatkan media sosial juga internet. Termasuk pengawasan terhadap siswa agar mengikuti surat edaran tersebut.
‘’Insyaallah kita akan mengusulkan kepada Bupati untuk menyampaikan hasil rapat kita untuk diambil keputusan. Hari ini juga kita akan mengedarkan surat daran bupati tentang proses pembelajaran selama 14 hari kedepan. Kepada siswa yang lain kita akan mengedarkan petunjuk teknis pelaksanaan pembelajaran di rumah, baik secara tradisional maupun dengan memanfaatkan teknologi informasi yang berjalan sekarang ini. Kita rencanakan mulai besok (Selasa), karena kita berikan juga ruang kepada teman-teman kepala sekolah dan para guru untuk muridnya dirumahkan,’’ pungkasnya. (KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini