Belum Penuhi Kuota, Rekrutmen PPS di KSB Diperpanjang

Sebarkan:

Taliwang, KA.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa Barat memperpanjang masa rekrutmen Panitia Pemungutan Suara atau PPS Pilkada KSB 2020. Menyusul, belum terpenuhinya kuota dibeberapa Desa/Lurah diwilayah setempat.
Ketua KPU Sumbawa Barat, Denny Syaputra, S.Pd mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran tidak untuk semua desa/kelurahan namun hanya untuk desa/kelurahan yang pendaftarnya kurang dari kebutuhan.
‘’Desa yang diperpanjang adalah desa yang jumlah pendaftaranya kurang dari 2X kebutuhan yaitu kurang dari 6 orang,’’ungkapnya.
Meski mengaku tidak mengetahui alasan minimnya pendaftar PPS tersebut, namun perpanjangan masa pendaftaran rekrutmen PPS sudah diputuskan dalam rapat pleno dan dituangkan dalam Berita Acara Nomor :04/PP.04.2-BA/KPU-Kab/II/2020. Sementara verifikasi untuk berkas pendaftaran terhadap desa yang sudah memenuhi kuota tetap berjalan.
"Jadi perpanjangannya hanya untuk Desa/Kelurahan yang belum memenuhi kuota yang dibutuhkan saja. Kendala sudah kita petakan, kami yakin Insya Allah dengan perpanjangan ini akan memenuhi kuota itu. Nanti kita lihat perkembangannya,"cetusnya.
Untuk diketahui tercatat ada tujuh kecamatan yang belum terpenuhi kuota PPS-nya, diantaranya, 7 Desa di Kecamatan Taliwang, 3 Desa di Kecamatan Seteluk, 5 Desa di Kecamatan Sekongkang, 6 Desa di  Kecamatan Poto Tano, 4 Desa di Kecamatan Maluk, 2 Desa Kecamatan Jereweh dan 4 Desa di Kecamatan Brang Rea.
"Sementara untuk kecamatan Brang Ene tidak dilakukan perpanjangan. Di wilayah itu PPS nya sudah memenuhi kuota," pungkasnya. (KA-02)








Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini