PKS KSB Akhirnya Usung Petahana

Sebarkan:

Taliwang, KA.
Terjawab sudah sosok bakal calon Bupati dan Wakil bupati  Sumbawa Barat yang akan di usung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pilkada September mendatang. Tak jauh dari prediksi awal,  PKS akhirnya menjatuhkan pilihan kepada sang petahana yaitu pasangan Dr.Ir. H. W Musatafirin, MM - Fud Syaifuddin, ST.
Jatuhnya pilihan kepada sang petahana ini tentu saja bukanlah tanpa sebab. Akan tetapi sudah melalui berbagai pertimbangan yang matang.
"Alhamdulilah, setelah melalui proses yang panjang, akhirnya PKS menentukan pilihan kandidat bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat untuk lima tahun mendatang yakni pasangan Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM dan Fud Syaifuddin, ST," ucap Ketua TPPD PKS Sumbawa Barat, Norvie Aperisnyani,ST, MA, dalam keterangan persnya, di Rumah Kebun Komplek Kemutar Telu Center (KTC), Senin (20/01) sore.
Didampingi Sekretaris TPPD Sakkagau Patinggi dan Wakil Ketua DPRD KSB Abidin Nasar sekaligus politisi Senior PKS,  kandidat yang diusung itu ditentukan dari hasil tim penjaringan dan penyaringan   berdasarkan mekanisme dan aturan-aturan internal partai, hingga DPW PKS NTB memerintahkan TPPD Sumbawa Barat untuk mengumumkan bahwa PKS Sumbawa Barat mengusung kandidat tersebut.
"DPW juga memerintahkan kepada DPD PKS Sumbawa Barat  untuk mulai melakukan konsolidasi struktur dan kader untuk menenangkan calon yang diusung tersebut," tambahnya.
Dengan keluarnya pengumuman tersebut, lanjut Norvie, sekaligus menjawab kemana arah dukungan PKS kedepan.
"Jadi, sekarang sudah jelas-kan, Kami, PKS partai yang solid dan siap mengawal dan memenangkan kandidat yang diusung itu dalam pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  September nanti," tukasnya.
Saat ditanya mengenai Surat Keputusan ( SK ) yang menandakan  kandidat itu resmi diusung,   Norvie menyatakan  sedang di proses di DPP. Jika tak ada aral melintang, SK akan diterbitkan dalam waktu dekat ini.
"Segera akan diterbitkan. Kita sudah  konsultasi ke DPW terkait jadwal penyerahannya,"pungkasnya. (KA-02)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini