Sumbawa Besar, KA
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga negara asing.
Sejak Januari hingga Maret 2026 tahun ini pihak Imigrasi Sumbawa telah memperpanjang ijin tinggal terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berkerja di kawasan tambang Batu Hijau PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
"Hingga Maret tahun ini kami telah melakukan perpanjangan izin tinggal terhadap 136 orang WNA atau 90% pekerja asal Cina dan India yang bekerja di proyek tambang Batu Hijau PT Amman," ujar Kasi Tikim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Abdul Haris, kepada awak media saat sosialisasi capaian kinerja triwulan 1 di Aula Kantor Imigrasi Sumbawa, Rabu (15/04/3026).
Selain itu, terang Abdul Haris, hingga Maret tahun ini pihaknya juga telah menerbitkan sebanyak 916 paspor yang sebagian besar permohonan untuk ibadah haji dan umrah, dan sisanya untuk TKI dan Wisata.
Diakuinya, permohonan paspor ini terkadang masyarakat menyampaikan informasi yang tidak benar, seperti maksud dan tujuan permohonan paspor untuk wisata, tapi setelah didalami, ternyata untuk menjadi TKI keluar negeri.
Oleh karena itu, pihak imigrasi akan melakukan wawancara kepada pemohon sebelum paspor diterbitkan terkait maksud dan tujuan paspor tersebut.
"Jika tidak sesuai peruntukannya, maka kami akan memberikan edukasi terkait syarat syarat nya tidak langsung menolak. Yang jelas harus ada rekomendasi dari Disnakertrans jika ingin mengajukan paspor untuk TKI, kami tetap memberikan edukasi dan waktu bagi pemohon untuk melengkapi dokumen persyaratan nya," tegas Haris.
Disamping itu, sebut Haris, pihaknya juga telah melakukan BAP terhadap 34 warga yang kehilangan paspor dan melakukan perubahan data terhadap 20 warga.
"Begitu pula di perlintasan pelabuhan khusus Benete KSB, hingga Maret 2026 telah terjadi sebanyak 5 perlintasan, dan petugas Imigrasi bersama bea cukai telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap kru kapal maupun barang yang masuk," terangnya.
Kedepan, ia berharap sinergitas dan komitmen bersama sejumlah stakeholder, termasuk rekan rekan media agar kantor Imigrasi Sumbawa dapat memberikan pelayanan optimal dan penegakan hukum di wilayah kerja imigrasi Sumbawa.(KA-01)
