Pesta Miras di Kos, Belasan Pelajar Diangkut Pol PP, Satu Pingsan

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Belasan pelajar putra dan putri dari beberapa sekolah diamankan anggota Satpol PP Kabupaten Sumbawa pada Selasa (10/12). Mereka diduga sedang pesta minuman keras (miras) di sebuah kamar kos wilayah Panto Daeng, Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa. Bersama mereka, diamankan pula satu botol miras jenis arak sudah habis diminum dan satu botol masih terisi miras.
Dalam pantauan media ini di lapangan, belasan pelajar tersebut diamankan di Kantor Satpol PP Sumbawa. Saat diinterogasi anggota Satpol PP, salah seorang pelajar putri tiba-tiba pingsan. Diduga ia terkejut, karena aroma mulutnya juga tercium bau miras.
Kasat Pol PP Sumbawa H. Sahabuddin kepada awak media mengungkapkan, mereka diamankan berdasarkan informasi masyarakat. Adapun pelajar yang diamankan sebanyak 15 orang. Terdiri dari 9 pelajar wanita, 4 pelajar pria dan 2 orang pengangguran.
 ''Ya mereka diduga pesta miras. Karena di lokasi diamankan dua botol miras, satu botol sudah habis. Di kantor, aroma yang keluar dari mulut beberapa pelajar ini bau minuman (miras),'' terangnya.
Meskipun hanya beberapa siswa yang diketahui menenggak miras. Namun semua pelajar tersebut harus diamankan. Karena mereka berada di lokasi yang sama, sehingga harus dimintai keterangannya.
Selain 15 pelajar ini, ungkap Kasat, sebelumnya juga diamankan 4 pelajar yang terdiri dari 2 putra dan 2 putri di sebuah kamar kos wilayah Dusun Genang Genis, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes. Empat pelajar ini diamankan, karena berdasarkan informasi masyarakat mereka membuat keributan.
''Kami juga mengamankan 4 pelajar lain. Karena informasi masyarakat, mereka sering kumpul-kumpul dalam satu kamar Kos dan membuat keributan. Sehingga hal itu meresahkan warga setempat,'' demikian Kasat. (KA-01)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini