Kasus Dana Reses, Kades Hingga Ketua RT Diperiksa Jaksa

Sebarkan:
Sumbawa Besar, KA. Kejaksaan Negeri Sumbawa terus menelisik pengunaan dana reses anggota DPRD Sumbawa tahun 2018 lalu. Setelah puluhan pemilik catering, giliran puluhan Kepala desa, Ketua RT dan RW dipanggil untuk dimintai keterangannya, Rabu (16/09/2019).

Pantuan media ini, kemarin, sejumlah Kades, Ketua RT dan RW dimintai keterangannya di ruangan berbeda sejak pagi hingga sore. Puluhan pertanyaan diajukan tim jaksa kepada Kades Karang Dima (Ibrahim Besari) Kades pungka (suhardi), Kepala Desa Kerato (Deden), Kepala Desa Labuhan Bontong (Abu bakar), Ketua RW 02 Uma Sima (Ronal ) Kepala Desa Labuhan Sumbawa (Kamaruddin), Ketua RW 01 Brangbara (Madroni), Ketua RT 03 Kelurahan Bugis (A. Kahar Ido), Ketua RT 01 Seketeng (Mahmud), seputar tempat digelarnya reses anggota dewan tahun 2018.

Kajari Sumbawa Iwan Setiawan, SH.MHum, melalui Kasi Intel Putra Riza Akhsa Ginting, SH membenarkan pemeriksaan terhadap 9 orang tersebut.

"Iya benar. Hari ini ada 9 orang yang dimintai keterangannya oleh penyidik kaitan dengan dana reses DPRD Sumbawa tahun 2018," ungkapnya. Pemanggilan kesembilan orang tersebut, lanjut Putra, sapaan akrabnya, untuk mengetahui kebenaran dilaksanakannya reses oleh sejumlah anggota dewan.

“Kita tanya apakah benar ada reses ditempat tersebut, kemudian berapa orang yang hadir. Kan ada beberapa item reses, makan minum (snack), sewa gedung dan sund system. Mereka dimintai keterangganya hingga besok," pungkasnya.

Seperti diketahui, sejak kasus dana reses bergulir, hingga kemarin, Kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan sedikitnya 78 orang, baik anggota DPRD Sumbawa, pejabat Sekretariat DPRD Sumbawa, pejabat Inspektorat, pengusaha pemilik katering dan terakhir sejumlah Kades, Ketua RT dan RW lokasi reses anggota DPRD Sumbawa.(KA-01)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini