Sumbawa Besar, KA.
Kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Pemprov NTB tahun 2020-2021 masih berproses di Polresta Mataram. Karena menyeret nama Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd sebagai saksi membuat kasus ini menarik perhatian publik. Apalagi jelang Pilkada, kasus ini semakin ‘digoreng’ mengingat Hj Novi—sapaan Wabup Sumbawa bakal menjadi salah satu kontestannya.
Dari hasil ekspose Satreskrim Polresta Mataram menyebutkan potensi kerugian negara dari kasus itu diperkirakan mencapai Rp 1,94 Milyar. Nilai itu terkesan diarahkan ke Wabup Sumbawa.
Untuk diketahui proyek pengadaan masker tahun 2020-2021 di Dinas Koperasi ini menelan anggaran mencapai Rp 12,3 miliar yang bersumber dari refocusing anggaran di masa pandemi.
Dalam pengadaan masker ini, diberitakan terdapat indikasi perbuatan melawan hukum karena pengadaan masker tidak sesuai spesifikasi, markup harga, hingga pengadaan masker fiktif. Guna mengetahui sejauhmana keterlibatan Wabup dalam pengadaan masker itu, samawarea.com menemui orang nomor dua di Kabupaten Sumbawa.
Bertempat di ruang kerjanya, Kamis (6/6), Wabup Sumbawa yang disapa Hj Novi ini menyebutkan bahwa pengadaan masker ini terlaksana pada masa pandemi. Saat itu ia menjabat sebagai Kasubag TU di UPTB Bidang Aset di BPKAD Provinsi NTB. Sedangkan pengadaan sebanyak 1 juta buah masker dilaksanakan di Dinas Koperasi Provinsi NTB.
Pengadaan masker ini dilaksanakan secara bertahap dan diperuntukkan bagi masyarakat wilayah Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, melibatkan 105 UMKM yang berbadan hukum. Pengadaan masker tahap pertama telah dilaksanakan oleh UMKM di Pulau Lombok.
Pada pengadaan berikutnya, UMKM di Kabupaten Sumbawa meminta untuk dilibatkan mengingat kegiatan usaha menjahit yang mereka geluti vakum selama masa pandemi. Karenanya belasan UMKM meminta bantuan Hj Novi agar bisa mendapatkan akses ke Dinas Koperasi NTB.
Dengan bantuan Hj Novi, upaya ini membuahkan hasil. UMKM Sumbawa mendapat jatah pengadaan 48 ribu masker dari 50 ribu kuota untuk Kabupaten Sumbawa. Dari belasan UMKM, ternyata hanya satu yang memiliki izin yakni Family Tailor. Oleh Family Tailor sejumlah UMKM tersebut diakomodir untuk pembuatan masker.
Persoalan lain pun muncul. Sejumlah UMKM ini ternyata tidak memiliki modal untuk mendapatkan bahan baku dan lainnya. Karena merasa prihatin, Hj Novi menggunakan uang pribadi untuk membiayainya, meski kerjasama ini dilakukan secara B to B (business to business) dengan keuntungan yang sangat tipis. Tentu saja UMKM ini merasa lega.
Selain bisa membantu masyarakat mendapatkan masker secara gratis di tengah harga masker pabrikan yang cukup mahal, juga UMKM tersebut bisa menjalankan usaha dalam rangka menyambung hidupnya. Pengerjaan masker sebanyak 48 ribu ini selesai pada Bulan Maret, dengan harga satuan yang ditetapkan dinas terkait Rp 9.900 dipotong pajak 11 persen.
Dari hasil pemeriksaan barang, PPK menerima hasil pengerjaan tersebut pada bulan Maret 2020 karena dinyatakan telah sesuai spesifikasi, sehingga dilakukan pembayaran pada bulan Mei 2021. Artinya, tidak ada persoalan dengan kondisi masker yang dibuat para UMKM.
Yang perlu dijelaskan, ungkap Hj. Novi, ia tidak terlibat secara langsung dalam pengadaan masker khusus untuk Kabupaten Sumbawa, dan tidak menandatangani dokumen apapun. Dinas tempatnya bekerja berbeda dengan dinas tempat pengadaan masker.
Demikian dengan jabatannya sebagai Kasubag di BPKAD tidak ada sangkut pautnya dengan pengadaan masker. Hj Novi hanya mengaku sebagai pemilik modal yang membantu para UMKM di Kabupaten Sumbawa agar bisa menjalankan usahanya dalam pengerjaan masker ini.
Demikian pembayaran hasil pekerjaan, Dinas terkait langsung membayar kepada Family Tailor. Selanjutnya Family Tailor mengembalikan modal kepada Hj Novi, sekaligus membagikan sedikit keuntungan dari hasil proyek tersebut.
“Saya tidak terlibat dalam penentuan rekanan, mengatur dana proyek, mengintervensi dinas terkait, maupun terlibat dalam pengerjaannya. Posisi saya hanya membantu UMKM yang kondisinya memprihatinkan dengan cara memberikan modal usaha agar bisa berusaha dan ikut dalam upaya pencegahan pandemic covid melalui pengadaan masker,” bebernya.
Ia berharap dengan penjelasan yang disampaikan, masyarakat dapat mengetahui posisinya dalam proyek tersebut, sehingga tidak menghakimi seolah-olah dirinya memiliki peran strategis dalam pengadaan masker. Lagipula anggaran pengadaan masker yang dikerjakan sejumlah UMKM di Kabupaten Sumbawa, hanya Rp 430 juta, karena sebagian besar pengadaannya dilakukan oleh 100 lebih UMKM di Pulau Lombok.
“Artinya dari nilai 12 milyar rupiah proyek pengadaan masker, UMKM Sumbawa hanya dapat Rp 430 juta. Selebihnya hampir 12 milyar untuk UMKM di Pulau Lombok. Tapi diberitakan seolah-olah pengadaan terbesar di Kabupaten Sumbawa, dan saya dikesankan melakukan korupsi 1,9 milyar,” tandasnya.(KA-01)