DKP Sumbawa Terus Dorong Upaya Industrialisasi Garam

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbawa terus mendorong berbagai program untuk menjadikan daerah ini menjadi salah satu sentra industri garam di Indonesia.
Kepala DKP Sumbawa, Ir Dirmawan, MM, kepada media ini, menyatakan, Pemkab Sumbawa melalui DKP, terus berupaya mendorong sejumlah pihak terkait  dalam upaya industrialisasi garam  Sumbawa.
Menurut Dirmawan, Industrialisasi sejalan dengan RPJM Pemkab Sumbawa dan juga Visi misi Gubernur NTB, menjadikan NTB Gemilang melalui Program Industrialisasi.
Hal itu, sambung Dirmawan, bisa diwujudkan di Sumbawa, melalui industrialisasi di sektor perikanan dan kelautan, yakni industry usaha garam rakyat.
“Industrialisasi yang paling cepat bisa diwujudkan saat ini di Sumbawa adalah industri garam,” cetusnya.
Sebab, ungkap Dirmawan, Sumbawa memiliki potensi baik  areal lahan tambak garam  dan produksi yang terus meningkat setiap tahunnya.
Dijelaskan, lahan potensial untuk usaha garam di Kabupaten Sumbawa mencapai sekitar 3.555 hektare dengan potensi produksi mencapai sekitar 385.000 ton per tahun.
Potensi usaha garam tersebut, sambung Dirmawan, tersebar di Kecamatan Alas Barat, Utan, Moyo Hilir, Lape dan Tarano. Sementara itu, produksi garam tahun 2019 lalu tercatat sebanyak, 8.150 ton, dari lahan tambak garam seluas 4.440 hektare baik lahan terintegrasi maupun non integrasi, tersebar di sejumlah sentra garam, yakni Desa Labuhan Bontong Kecamatan Tarano, Labu Kuris Kecamatan Lape dan Labuhan Bajo Kecamatan Utan. Potensi tersebut, belum termasuk lahan HGU yang sudah lama tidak digarap oleh investor sekitar 600 hektare.
 “Termasuk perusahaan garam industry, CV Sira Kristal Nusantara yang kini sudah mulai berproduksi,” paparnya.
Industrialisasi garam Sumbawa, ungkap Dirmawan, bisa segera terwujud karena bahan baku, sarana dan prasarana maupun SDM sudah sangat siap, seperti sarana Gudang Garam Nasional, termasuk laboratorium uji kadar garam yang sudah dibangun tahun 2018 lalu di Desa Labuhan Bontong Kecamatan Tarano.
“Bahan baku garam untuk industri dari sejumlah sentra cukup dan bisa terus ditingkatkan, gudang garam sudah dibangun termasuk laboratorium dan timbangan, tinggal dibangun pabriknya saja, maka industrialisasi bisa segera terwujud,” tandasnya.
Diakui Dirmawan, kualitas garam Sumbawa sudah cukup baik, beberapa koperasi/UKM di sejumlah sentra garam telah mengantongi label SNI untuk garam konsumsi. Pemerintah pusat melalui dana dekonsentrasi dan Pemkab Sumbawa melalui APBD telah menggelontorkan anggaran untuk membantu usaha garam rakyat, baik sarana Gudang, sarana produksi, pembentukan kelembagaan, manajemen hingga pemasaran. 
“Kualitas garam Sumbawa cukup baik, kandungan NaCl berkisar 90-92 persen, sementara untuk garam industry harus mencapai minimal 97-99 persen, makanya kita berharap ada pabrik agar bisa memenuhi garam standar industry. Bukan hanya itu, bahkan PT Kimia Farma juga telah melirik garam Sumbawa untuk kebutuhan industry farmasi,”  tandasnya.
Menurut Dirmawan, industrialiasi garam Sumbawa sangat penting untuk meningkatkan nilai tambah dan memberikan ‘multiflier effect’ bagi petani garam di daerah ini, sehingga mampu mewujudkan swasembada garam, tidak lagi melakukan impor. Garam selain untuk konsumsi, yakni  garam beriodium, juga sangat dibutuhkan untuk Industri yakni industry kimia, industry aneka pangan, industry farmasi, industry perminyakan, industry pakan ternak dan penyamakan kulit dan juga untuk ‘water treatment’. 
“Kalau sekarang harga garam petani dihargai Rp 500 hingga Rp 1.000 per kg, maka jika sudah diolah menjadi garam industry maupun farmasi dll, maka harganya bisa meningkat menjadi puluhan bahkan ratusan ribu per kg, “ ungkapnya.
Karenanya, ia berharap industrialisasi garam rakyat di Sumbawa bisa segera terealisasi, sehingga kesejahteraan petani garam bisa meningkat dan swasembada garam bisa terwujud.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan  Sumbawa, Drs. H. Arif, M.Si, sangat mendukung upaya industrialisasi usaha garam rakyat.
Bahkan, sambung Haji Arif, pihaknya telah mengusulkan anggaran Rp 3,5 miliar tahun 2019 lalu ke Kementerian Perindustrian untuk pembangunan pabrik garam terintegrasi di sentra garam Labuhan Bontong. 
 “Alhamdulillah disetujui oleh Kementerian untuk dibangun tahun 2020 ini, namun akibat wabah Covid, anggarannya dipending oleh pusat. Kami kembali mengusulkan anggaran untuk pabrik tahun 2021 mendatang, lebih besar dari usulan tahun 2019. Kita berdoa semoga bisa dibangun tahun depan,” tukasnya.
Diakui Haji Arif, pihaknya juga telah mengusulkan anggaran untuk pengurusan SNI untuk dua UKM/koperasi garam di Sumbawa, namun dipending akibat covid.
“Saat ini baru 2 yang telah mengantongi SNI, kami usulkan 2 lagi tahun ini tapi dipending akibat wabah covid,” pungkasnya.(KA-01)
 



 

 






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini