Sumbawa Besar, KA.
Badan Karantina Pertanian, telah mengambil langkah-langkah penting untuk menjaga serta memastikan kualitas dan keamanan komoditas pertanian yang diekspor dari Sumbawa dan wilayah lainnya.
Upaya ini bertujuan untuk memenuhi persyaratan ketat yang ditetapkan oleh negara tujuan, terutama terkait dengan kesehatan tumbuhan dan lingkungan.
“Kami akan membahas tindakan karantina yang diterapkan oleh perusahaan-perusahaan terdaftar, seperti fumigasi dan penggunaan pestisida terbatas, untuk memastikan kualitas komoditas yang diekspor. Selain itu, kami juga sosialisasi dan publikasi untuk memastikan pemahaman yang baik di kalangan komunitas eksportir,” ungkap Abi Said Hudri, SP, M.Si, Analis Perkarantinaan Tumbuhan, Badan Karantina Indonesia, kepada awak media disela sela Sosialisasi Tindakan Katantina, Perlakuan Fumigasi Phosphine (Ph3) dalam rangka eksport Komoditas Pertanian, di Sumbawa Transit Hotel, Kamis (05/10/2023).
Ia mengatakan , keamanan dan kualitas komoditas pertanian menjadi prioritas utama dalam usaha ekspor.
Ia berharap langkah yang dilakukan Karantina dapat meningkatkan citra Indonesia khususnya Sumbawa sebagai pemasok komoditas jagung yang berkualitas dan aman bagi konsumen di seluruh dunia.(KA-01)