HBA ke-63, Jaksa Diminta Kedepankan Hati Nurani dan Humanis

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Upacara memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63  tahun 2023 di halaman Kantor  Kejaksaan Negeri Sumbawa Besar, Sabtu (22/07/2023) berlangsung khidmat.

Kajari Sumbawa, Dr Adung Sutranggono, SH .MHum, selaku inspektur upacara membacakan sambutan dan perintah harian Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

Menurut  Jaksa Agung, HBA ke-63 sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua pelaksanaan tugas dan fungsi, serta merumuskan strategi untuk dilaksanakan ke depan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

"Momentum HBA harus dimaknai sebagai pengingat untuk terus berbenah diri, merapatkan barisan, memperkuat jiwa korsa, dan terus memupuk semangat dalam bekerja dan berkarya, dalam mempersiapkan diri menyongsong tantangan dan hambatan yang akan menghadang di hari esok," ujarnya.

Jaksa Agung minta kepada seluruh anggota korps Adhyaksa, khususnya para Jaksa harus senantiasa mengembangkan dirinya dalam hal keterampilan hukum dan pengayaan nilai-nilai keadilan, agar penegakan hukum dapat mewujudkan keadilan tanpa cela.

Menurutnya, seorang jaksa harus terus mengedepankan hati nurani agar mampu menyeimbangkan neraca hukum, baik hukum yang tersurat dalam hukum positif, maupun yang tersirat dalam hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai alas berpijak dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Jika dalam penegakan hukum menghadapi keraguan, gunakan hati nurani sebagai kompas moral dalam menggali dan mencari makna keadilan yang sesungguhnya.

Is menegaskan,  penegakan hukum yang tegas hanya dapat dilakukan ketika tangan-tangan insan Adhyaksa bersih dan tidak tersandera dengan berbagai konflik kepentingan.

"Tanpa pikiran dan hati yang bebas dari belenggu kepentingan, penegakan hukum hanya akan dilakukan secara tebang pilih berdasarkan kepentingan mana yang diwakilinya, dan akan terbebani dalam pengambilan keputusan secara objektif," cetus Jaksa Agung.

Selain melaksanakan penegakan hukum yang tegas, kata Jaksa Agung, masyarakat juga menuntut hukum lebih humanis, dimana hukum itu dibentuk dan diterapkan untuk melayani manusia, sehingga hukum harus dilaksanakan dengan memanusiakan manusia.

"Kendati demikian, pengertian hukum yang humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Penegakan hukum humanis idealnya dilakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar, serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara profesional dan proporsional,” tukasnya.

Jaksa Agung juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras jajaran Adhyaksa di seluruh nusantara atas pengabdian, pengorbanan, dan kerja keras dalam menorehkan prestasi dan memberikan citra positif bagi institusi, sehingga masyarakat dapat merasakan hadirnya institusi Kejaksaan RI dalam melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi.

Menurutnya, tingkat kepercayaan publik yang berhasil dicapai dan dipertahankan saat ini, menjadi puncak pencapaian tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Namun demikian capaian tersebut jangan sampai membuat setiap insan Adhyaksa terlena, tetapi sebaliknya beban yang diemban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.

Diakhir sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan perintah harian kepada seluruh insan Adhyaksa untuk mengaktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.

Insan Adhyaksa juga diminta meningkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.

Selain itu, mewujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.

Termasuk, melaksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

Dan, memperkuat kemampuan manajerial dan administrarif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan. Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi.

Insan Kejaksaan juga diminta menjaga netralitas personel dalam menyongsong Pemilu serentak tahun 2024.(KA-01)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini