Pemkab Sumbawa dan KPK Gelar RDP Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Sebarkan:

  

Sumbawa Besar, KA.

Bertempat di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (17/5). Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah., membuka secara resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023 dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Direktur/Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.2 KPK-RI, Pejabat dari Kemendagri RI, Kepala BPKP Perwakilan NTB atau pejabat yang mewakili, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Inspektur Kabupaten Sumbawa beserta Jajaran, Para Kepala Perangkat Daerah Yang Terkait Program Supervisi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Kepala Kantor Pertanahan/BPN Sumbawa, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa.

Pada kesempatan ini, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK-RI, Nurul Ichsan Alhuda mengatakan strategi pemberantasan korupsi ada beberapa jenis yakni Pendidikan Antikorupsi yaitu program pendidikan, sosialisasi dan kampanye antikorupsi secara sistematis dan implementatif bagi aparatur, pendidik, mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum dengan melibatkan semua pihak (Tidak Ingin Korupsi), 

Menurutnya, pencegahan korupsi yaitu berbagai program pencegahan korupsi yang diimplementasikan oleh KLOP antara lain program koordinasi wilayah, pengendalian gratifikasi, kepatuhan LHKPN, dan monitoring (Tidak Bisa Korupsi), Penindakan Korupsi yaitu penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi putusan pengadilan terhadap perkara tindak pidana korupsi (Takut Korupsi).

Selain itu, terangnya, terdapat 8 sektor area yang menjadi program koordinasi pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, APIP, perizinan, manajemen aset, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa, serta evaluasi pencegahan korupsi dengan pengaduan dan perkara korupsi, capaian MCP 2022, survey penilaian integritas 2022, corruption perception index 2022.

Sementara itu, Bupati Sumbawa Drs H.  Mahmud Abdullah dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan selamat datang kepada Direktur/Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK-Ri yang telah meluangkan waktunya untuk melaksanakan rapat dengar pendapat program koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi tahun 2023 di Kabupaten Sumbawa. 

Bupati meminta kepada kepala perangkat daerah lingkup pemerintah Kabupaten Sumbawa dapat mengikuti kegiatan ini hingga selesai, agar mendapatkan gambaran yang komprehensif tentang progres MCP (Monitoring Cventer for Prevention) dan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Sumbawa.

Ia mengatakan, Inspektorat Kabupaten Sumbawa dalam hal ini telah melakukan berbagai upaya yang bersifat edukatif, preventif, detektif maupun represif dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. 

"Adapun nilai capaian MCP Kabupaten Sumbawa pada tahun 2022 lalu sebesar 62,66%, dan kita berharap nilai ini terus mengalami peningkatan di waktu-waktu mendatang," cetusnya.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan spirit baru bagi kepala perangkat daerah dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan korupsi di unit kerjanya masing-masing, sehingga daerah ini bisa mengikuti jejak daerah-daerah lain yang telah mendapat progres tinggi.

"Serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kesungguhan dan komitmen pemerintah kabupaten sumbawa dalam memberantas korupsi serta dapat memperjelas langkah-langkah pemerintah kabupaten sumbawa terhadap komitmen pemberantasan korupsi," pungkasnya.(KA-01)

.

.

.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini