Kasus Batu Rotok Dapat "Lampu Hijau", Hamzah Gempur Nilai Bupati Dukung Pemberantasan Korupsi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Menyikapi persoalan kasus dugaan korupsi dana APBDes Desa Baturotok yang semula ingin dihentikan penanganannya oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa kendati selama ini terus menuai penolakan yang berujung aksi penyegelan Kantor Desa oleh masyarakat, Jumat (07/05/2023) lalu,  ternyata mendapat lampu hijau dari Bupati Sumbawa dalam pertemuan Forum Komonikasi Pimpinan Daerah bersama perwakilan masyarakat di Ruang Rapat Kantor Bupati Sumbawa, Jumat 26/05/2023).

" Setelah pertemuan diskor kemudian Bupati menggelar pertemuan dengan Kajari, Kapolres,Ketua Pengadilan Negeri,Dandim yang Hasilnya Bupati meminta kepada tokoh masyarakat untuk mengirimkan surat kembali kepada Kajari penanganan kasus dugaan korupsi Kades Baturotok bisa dibuka untuk ditindak lanjuti kembali," tegas Bupati usai pertemuan khusus dengan semua unsur forkopimda.

 Pada pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bupati  Sumbawa itu juga dihadiri oleh Kajari Sumbawa,  Kapolres Sumbawa, Ketua Pengadilan Negeri  Sumbawa Besar dan Dandim 1607 Sumbawa, Kepala Inspektorat Sumbawa atau pejabat yang mewakili tersebut, Ketua LSM Gempur Hamzah selaku pendamping masyarakat Batu Rotok, akademisi Dr, Sofyan S.pd M Si dan perwakilan tokoh masyarakat M.Jamal terlihat bersikukuh dan tetap ngotot agar  penanganan kasus dugaan korupsi dana APBDes Desa Baturotok yang hendak dipeti eskan tersebut harus lanjutkan sampai ketingkat peradilan dan apabila tidak maka penyegelan KantorDesa tidak akan pernah di buka walaupun nyawa yang harus menjadi taruhannya.

"Kajari tidak boleh menghentikan kelanjutan penangan kasus ini, biar saja pengadilan yang akan menguji unsur unsur purbuatan melawan hukumnya, jangan karena alasan telah kerugian negaranya dikembalikan lalu segampang itu dihentikan, perlu diketahui bahwa kasus ini sudah menjadi masalah hukum,"  ungkap Dr. Sofyan kepada Kajari.

Bukan hanya itu bila kasus ini tidak ditindaklanjuti sampai ke Pengadilan maka kantor Desa tetap disegel dan kami  rela mengorbankan nyawa demi memperjuangkan kebenaran dan keadilan timpal," timpal  Lusir Jamal, sapaan akrab M Jamal Tokoh Masyarakat Batu Rotok diakhir pertemuan antara pejabat yang tergabung dalam unsur Forkopimda Sumbawa.

Sebagaimana disampaikan Bupati kepada masyarakat untuk segera bersurat kembali kepada Kajari agar penanganan kasus dugaan Korupsi dana APBDes Baturotok ini  proses hukumnya tetap dilanjutkan.

Spontan suara riuh terdengar menggema dalam ruangan pertemuan lantai 1 Kantor Bupati mengucapkan alhamdulillah sebagai bentuk rasa syukur masyarakat bahwa apa yang di perjuangkan salama ini sepertinya tidak sia sia dan akan membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan.

"Ketika Bupati usai urun rembuk dengan Kajari dan unsur Forkopimda lainnya sudah memberikan sinyal bahwa penanganan kasus ini bisa dilanjutkan maka ucapan syukur alhamdulillah yang sepontan di ucapkan masyarakat itu adalah bentuk luapan rasa terimakasih pada Bupati bahwa keadilan yang dituntut dan diperjuangkan selama ini tidak sia sia, bahkan dengan bisanya kasus ini dibuka kembali untuk dilanjutkan sampai ke pengadilan tipikor nantinya, tanpa diperintah masyarakat dengan senang hati langsung membuka kembali penyegelan Kantor Desanya," cetus Hamzah Gempur.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini