Abdul Rafiq Minta Pemda Sosialisasikan Fasilitas Gratis Pemulangan Jenazah dari Luar Sumbawa

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sumbawa Abdul Rafiq menyambut baik instruksi Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H Rachmat Hidayat agar Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan menyiapkan anggaran untuk membantu biaya pemulangan jenazah warga NTB yang meninggal di rumah sakit. Penyiapan anggaran tersebut di APBD dinilai sangat mendesak, lantaran biaya ambulans untuk pemulangan jenazah kerap menjadi beban berat bagi keluarga yang sedang ditimpa dukai

"Ini adalah ide yang sangat cerdas dari ketua DPD PDI Perjuangan NTB," sebut Ketua DPRD Sumbawa ini.

Rafiq mengatakan, banyak warga  Kabupaten Sumbawa yang berobat lanjut ke Mataram, bila sesuatu terjadi yang tak diharapkan misalnya, ada anggota keluarga  meninggal dunia ketika berobat di RSUD di Pulau Lombok maka pemulangan jenazah ke daerah asal di Sumbawa kerap menjadi kesulitan pihak keluarga.

Untuk itu, Rafiq  berharap kepada kawan - kawan  legislatif di DPRD Provinsi NTB untuk mengganggarkan biaya pemulangan Jenazah melalui pintu Bansos yang anggarannya bisa dimasukkan dalam pos Belanja Tidak terduga (BTT). 

"Demikian halnya yang telah kami lakukan di Kabupaten Sumbawa biaya pemulangan ini dapat diklaim yang dianggarkan melalui pos BTT yang diklaim oleh Rumah Sakit atau Puskesmas sehingga warga kita yang kurang mampu  dapat merasakan fasilitas pemulangan melalui mobil Jenazah," cetusnya.

Selain itu, perlu diperjelas oleh Pemda atau rumah sakit mengenai alur pemanfaatan ambulance atau mobil jenazah gratis ini, mana yang bisa diklaim dan mana yang tidak, karena beberapa hari lalu  ia  menemukan keluhan dari keluarga pasien yang masih ditarik biaya.  

"Perlu ada sosialisasi dan informasi kepada masyarakat Sumbawa untuk mendapatkan fasilitas itu ketika ada warga yang meninggal dunia diluar kabupaten sumbawa, karena kemaren masih ada warga  Sumbawa yang meninggal dan di rawat di RSUP Mataram menggunakan BPJS, tetapi dibebankan biaya Rp  2 jutaan. Itu artinya masih ada yang kurang nyambung dengan program ini," ucap Rafiq.

Dihubungi terpisah, Sekretaris BKAD Kabupaten Sumbawa Kaharuddin SE M.EcDev menjelaskan  bahwa ada anggaran pemulangan Jenazah yang menggunakan SKTM melalui anggaran Belanja Tidak Terduga  yang diklaim oleh Rumah Sakit  kepada Pemda Sumbawa.

"Hanya untuk Jenazah  Pasien yang kurang mampu atau  menggunakan SKTM yang ditanggung biayanya oleh Pemda yang bisa diklaim langsung oleh Rumah Sakit Umum Daerah atau rumah sakit tempat dia meninggal dunia," terangnya.

Sementara itu Kepala BPJS kabupaten Sumbawa Rohmatulloh menjelaskan bahwa BPJS tidak menanggung biaya pemulangan Jenazah, yang ditanggung adalah biaya perawatan pasien yang masih hidup  termasuk ambulance yang membawa  pasien yang berobat ke Faskes lanjutan.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Sumbawa - Yuni Ilmi Kurniati, S.STP., M.Si, mengatakan bahwa  bantuan sosial untuk pemulangan Jenazah bagi pasien kurang mampu merupakan bagian dari 10 program unggulan Mo - Novi yaitu peningkatan layanan kesehatan dan ambulans desa.

"Peningkatan akses layanan kesehatan merupakan  salah satu dari 10 program unggulan  Pemerintah Mo-Novi, dan pemulangan Jenazah yang berobat di RSUD Sumbawa atau di luar Sumbawa  yang menjadi tanggungan Pemda adalah pasien yang kurang mampu (SKTM), sementara terkait dengan pasien yang berobat lanjut ke luar daerah seperti Kota Mataram atau RSUD Provinsi BPJS menanggung biaya Ambulance pasien yang berobat ke Faskes lanjutan, tetapi untuk pemulangan jenazah tidak menjadi tanggungan BPJS. Pemda dalam hal ini  yang menanggung pasien yang tidak atau kurang mampu (SKT) asalkan rumah sakit tempat pasien meninggal mau mengurus klaim," papanya

"Kalau ada masyarakat kita yang mengalami kesulitan pembiayaan untuk pulang membawa jenazah, biasanya kita anjurkan Rumah Sakit  yang ada di Mataram untuk ajukan penagihan biaya pengantaran jenazah ke pemda Sumbawa," imbuhnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini