Rekrut 80 Persen Warga Sekitar Jadi Karyawan, Bastian : PT SBS Juga Gelontorkan Dana CSR

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

PT Sumbawa Bangkit Sejahtera (SBS),  perusahaan yang bergerak dibidang pertanian khususnya tanaman sisal di Kecamatan Plampang, berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi masyarakat sekitar dan pemerintah daerah.

Setiap tahunnya, PT SBS rutin menggelontorkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui donasi sejumlah kegiatan masyarakat baik di Plampang maupun di Kabupaten Sumbawa.


General Manager PT.  Sumbawa Bangkit Sejahtera (SBS) melalui Staf Humas,  Sebastian Adrial, kepada awak media, Senin (16/01/2023), menyebutkan, kehadiran perusahaan juga tidak semerta-merta merugikan masyarakat karena kehadiran perusahaan ini juga memberikan dampak positif untuk warga sekitar.

Ia menyebut sekitar 80 persen karyawan yang bekerja di perusahaan ini merupakan warga sekitar.

Dimana sebelumnya mereka yang tidak memiliki pekerjaan tentunya dengan kehadiran perusahaan ini mereka bisa berkerja guna memenuhi kebutuhan hidupnya.

Saat ini, kata Bastian, PT SBS memperkerjakan  sebanyak 300 lebih tenaga kerja dengan berbagai keahlian. Tentunya, setiap karyawan menerima gaji dan tunjangan sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku. 

"Kami memberikan gaji untuk para pekerja sesuai UMR sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah. Coba bayangkan berapa perputaran uang di lokasi, tentunya ini akan menjadi penggerak roda perekonomian masyarakat sekitar," ungkap Bastian, sapaan akrabnya.

Selain itu, terang Bastian,pihak perusahaan juga telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah dengan membayar pajak yang juga menjadi sebuah kewajiban pihaknya. 

"Terkait dengan ijin dan sebagainya, semua sudah sesuai dengan aturan serta mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal investasi perusahaan," tukasnya.

Seperti diketahui, Pemkab Sumbawa telah mengeluarkan SK ijin membuka lahan ke masyarakat di Desa Plampang Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa tersebut pada tahun 2000. Dan kemudian pada tahun 2013 Pemda juga telah memberikan izin lokasi untuk kegiatan penembangan  tanaman sisal seluas 1.245,42 Hektar.

Adapun lokasi lahan  yang diberikan tersebut terletak di Desa Mulya kecamatan Labangka, Desa Plampang dan Desa Teluk Santong Kecamatan Plampang.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini