Cemarkan Nama Baik Wartawan, Akun Andi Purwono Dilaporkan ke Polres Lotim, SMSI Lotim Berikan Pendampingan Hukum

Sebarkan:

Lombok Timur, KA.

Dugaan kasus pencemaran nama baik di WhatsApp Group kembali terjadi di NTB. Kali ini pencemaran nama baik diduga dilakukan oleh @andipurwono955 di What's Group (WAG) Fokus Lotim kepada salah satu wartawan.

Di dalam komentar yang dia tulis di WAG Fokus Lotim itu, @andipurwono955 mengirim foto wartawan Selaparang TV, Isnaini dan menulis "kalau ini bukan pengamen, melainkan pembaca puisi yang sering menutup masalah dengan kwitansi.. hahahaha".

Atas pernyataan @andipurwono955 itu, Isnaini yang ditemani pimpinan redaksi (Pimred) Selaparang TV saat melakukan laporan polisi (LP) di Polres Lombok Timur mengaku keberatan lantaran nama baiknya dicemarkan di WAG yang notabene merupakan ruang publik.

"Saya merasa keberatan dengan pernyataan itu, apalagi dia mengirim foto saya di WAG, bilang saya aneh-aneh, seperti sering menutup masalah dengan kwitansi," katanya, Jumat (13/01).

Masih kata dia, dirinya awalnya menunggu itikad baik dari terlapor untuk meminta maaf, tapi ternyata terlapor tidak menggubris hal tersebut. Malahan terkesan abai atas pernyataan yang dia lakukan WAG tersebut.

"Saya pribadi, kemudian Pimred dan Ketua FWMO masih bersabar menunggu itikad baik dari orang itu untuk minta maaf. Tapi ternyata tidak ada itikad baik, sehingga atas pertimbangan saya kemudian arahan dari Pimred, Ketua FWMO saya akhirnya mengadukan bersangkutan ke penyidik," tegasnya.

Masih lanjut dia, dirinya berharap Unit Tipiter Satreskrim Polres Lombok Timur bersikap cepat untuk memproses LP yang ia layangkan. Agar terlapor mendapat efek jera.

Sementara itu, seusai melayangkan LP ke SPKT, Kapolres Lombok Timur, AKBP. Hery Indra Cahyono mengaku akan merespon cepat laporan yang dilayangkan oleh Isnaeni.

"Tentu setiap laporan atau aduan yang masuk akan kita tindaklanjuti. Termasuk dengan laporan ini, penyidik kami akan bekerja cepat untuk memprosesnya," tandasnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Lombok Timur Suhaedi mengatakan bahwa pencemaran nama baik salah seorang wartawan Selaparang TV, Isnaeni yang juga anggota SMSI Lotim membuktikan bahwa masyarakat masih tidak memahami  UU Informasi Teknologi Elektronik (ITE). Buktinya, masih saja oknum-oknum tersebut dengan sesuka hati menghina, melecehkan dan mencemarkan nama baik seseorang tanpa mempedulikan konsekuensi hukum yang akan dihadapi kemudian. 

Dalam kasus pencemaran nama baik salah seorang wartawan Lotim, Isnaeni, SMSI Lotim meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses secara hukum akun bernama Andi Purwono sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"SMSI Lotim mendukung penuh laporan Isnaeni atas pencemaran nama baiknya yang dilecehkan oleh akun tersebut. Selanjutnya, SMSI Lotim akan memberikan pendampingan hukum kepada Isnaeni demi terwujudnya keadilan hukum," ujarnya.

Pelaporan Isnaeni kata Pimred channelntb.com itu untuk memberikan efek jera kepada akun bernama Andi Purwono dan bagi siapapun yang melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan. Sehingga tidak ada ruang bagi oknum-oknum tertentu yang merendahkan aktifitas jurnalis di lapangan selama memegang prinsip etika jurnalistik.(KA-03)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini