Rekrutmen PPK dan PPS Pemilu Serentak 2024, KPU Sumbawa Gunakan SIAKBA

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Ditengah-tengah  kesibukannya dalam melaksanakan proses Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Sumbawa dalam waktu dekat juga akan melaksanakan tahapan yang tak kala pentingnya. yakni Rekrutmen Badan Penyelenggara Adhoc (Panitia Pemilihan Kecamatan / (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara / (PPS), dua tahapan yang sebagian jadwal pelaksanaannya belangsung secara bersamaan.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sumbawa Muhammad Ali, S.IP menjelaskan,  rekrutmen Badan Penyelenggara Adhock (PPK dan PPS), untuk Pemilu serentak Tahun 2024 akan dimulai dalam waktu dekat.

Para calon PPK/PPS wajib mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), aplikasi ini berbasis web dan tentunya aplikasi ini perannya sangat vital dalam pembentukan PPK/PPS pada pemilu serentak 2024 ini.

Karena pendaftar harus daftar melalui aplikasi SIAKBA, dengan masuk ke google lalu masuk ke link SIAKBA gunakan email masing-masing pendaftar, membuat akun dan password nya sendiri, baru masuk bisa masuk ke menu pendaftaran PPK atau PPS sesuai jadwal perekrutan, selanjutnya mengisi form dengan jelas, detail dan upload dokumen sesuai persyaratan yang telah di scan dari berkas asli, kemudian pengiriman berkas. Setelah itu kami verifikasi administrasi setiap calon yang mendaftar dan seterusnya. 

Diakui Muhammad Ali ada yang berbeda dalam rekrutmen Badan Penyelenggara Adhoc (PPK dan PPS) Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya yakni dalam pelaksanaannya adanya Aplikasi SIAKBA, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 438 tahun 2022 tanggal 18 Oktober 2022 tentang Penetapan Aplikasi Sistem Informasi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Adhoc sebagai Aplikasi khusus Komisi Pemilihan Umum. "Tentunya ini kemajuan bagi pemilu kita dimana setiap tahapan pemilu sudah bekerja dengan aplikasi, sehingga bukan saja memudahkan efektifitas kerja penyelenggara pemilu tetapi bagi pemilih yang ingin berpartisipasi sebagai badan adhoc," terang Ali.

Ali menambahkan, SIAKBA bukan hanya dalam tahapan seleksi, namun aplikasi ini juga menghimpun data dan memfasilitasi terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc ke depan, untuk ruang lingkup tahapan pembentukan badan adhoc PPK/PPS nanti, meliputi tahap pendaftaran, penelitian administrasi, hasil tes tertulis, dan wawancara hingga pengangkatan dan pengesahan PPK/PPS.

 Adapun  persyaratan calon PPK/PPS, terang Ali, antara lain adalah WNI, minimal 17 tahun dan maksimal diutamakan 55 tahun, setia kepada dasar-dasar negara, mempunyai integritas dan pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota parpol, domisili di wilayah kerja, surat keterangan sehat, pendidikan paling rendah SMA/MA/SMK, tidak pernah dipidana yang di ancam pidana penjara 5 tahun atau lebih, dan tidak pernah dijatuhi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/kota pada pemilu/pemilihan sebelumnya.

Terkait pembentukan PPK/PPS pemilu serentak 2024 ini, kata Ali,  saat ini pihaknya masih  menunggu PKPUnya di undangkan, informasinya tidak lagi berlaku periodesasi sesuai hasil rakor di Kendari beberapa waktu lalu.

Namun nantinya,  untuk para pendaftar calon PPK/PPS saat pendaftaran dibuka bisa kunjungi link siakba.kpu.go.id dan ikuti terus informasi melalui website dan media sosial KPU Sumbawa..

"Saya ingatkan juga untuk para calon pendaftar PPK/PPS nanti, agar dokumen yang diupload ke aplikasi SIAKBA harus sesuai persyaratan dan harus dokumen asli atau legal, agar bisa lolos tahap verifikasi administrasi," cetusnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa Lahmuddin menambahkan aplikasi SIAKBA tentu  dapat memudahkan kerja-kerja KPU dan jajarannya dalam melakukan tugas-tugas rekrutmen Penyelenggara Pemilu serta  Pengelolaan data dan pemeliharaan dokumennya, yang selama ini khusus tahapan ini masih dilakukan secara manual.

Menurut Judas, sapaan akrab pejabat muda low profile ini, untuk mengelola dan memfasilitasi masyarakat yang berminat mejadi Penyelenggara Pemilu, pihaknya i telah menunjuk Sumber Daya khusus sebagai Operator SIAKBA.

"Operator ini akan selalu siap setiap waktu melayani  masyarakat yang mebutuhkan informasi, konsultasi dan penjelasan lebih lanjut atas keberadaan SIAKBA ini," pungkasnya.(KA-01)

Diakhir Pernyataannya Muhammad Ali berharap kepada media ini untuk dapat menyampaikan informasi ini kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Sumbawa, bahwa keberadaan SIAKBA sangat memudahkan masyarakat mendaftar sebagai Penyelenggara Pemilu, efisien,  murah dan meminta kepada Calon Pelamar  dari sekarang mulai mempersiapkan diri sebelum proses pendaftaran dimulai’’ Demikian Muhammad Ali menutup Pernyataannya.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini