Gandeng Pemdes Lopok, Kantor Hukum SS dan Partner Gelar Festival Sholawatan Se Kabupaten Sumbawa

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Kantor Hukum SS dan Partner bekerjasama dengan Pemerintah Desa Lopok, menggelar Festival Sholawatan tingkat Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan di Lapangan Garuda Desa Lopok, Kecamatan Lopok, belum lama ini. Kegiatan ini dilaksanakan guna menyambut maulid Nabi Muhammad SAW, serta akan berakhirnya tahun 2022


Pimpinan Kantor Hukum SS dan Partner sekaligus ketua panitia, Surahman MD, SH., MH mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kecintaan kepada nabi Muhammad SAW. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya dilaksanakan di Lapangan Garuda Lopok.

Man sapaan akrab advokat muda ini menyampaikan, festival ini dibagi menjadi dua katagori peserta, yakni umum dan pelajar. Dalam kategori umum, diikuti oleh 60 majelis taklim dari berbagai kecamatan. Adapun total hadiah dalam kategori ini sebesar Rp 15 juta, piala, piagam dan sembako.

Sedangkan untuk katagori pelajar, diikuti oleh 28 majelis taklim. Para pemenangnya nanti akan mendapat hadiah dalam bentuk uang, piala dan piagam.

 “Total yang akan tampil sebanyak 88 majelis taklim, se-Kabupaten Sumbawa,” ujar Man.

Sementara itu, Gubernur NTB yang diwakili oleh Kepala Kantor Samsat Sumbawa, Sofyan, SH dalam sambutannya berharap, kedepannya kegiatan ini selalu didukung oleh pemerintah provinsi dan kabupaten. Peran masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk menyukseskan kegiatan ini.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sumbawa, H. Muksin sekaligus secara resmi membuka acara yang dilaksanakan hingga mendatang. Muksin mengatakan, pihaknya siap mendukung serta mengambil bagian dalam kegiatan keagamaan seperti ini. Tidak menutup kemungkinan, kegiatan ini kedepannya akan di ikuti oleh kabupaten lainnya di NTB.

Secara terpisah Kepala Desa Lopok, Amiruddin A.Ma.Pd, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung pelaksanaan kegiatan ini.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini