Sumbawa Besar, KA.
Tim Sigap dan petugas patroli Satpol PP Sumbawa mengamankan sekelompok muda mudi di sebuah kos kosan di lingkungan Kebayan Kelurahan Brang Biji, Selasa pagi (11/102022).
Pasangan bukan muhrim tersebut diamankan petugas lantaran kedapatan berkumpul dalam satu kamar. Bahkan 2 pasangan muda mudi tersebut masih berstatus pelajar.
Kasat Pol PP Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos, M.Si, ketika dikonfirmasi membenarkan penggerebekan tersebut.
Peristiwa tersebut, ungkap, berawal dari laporan warga yang melaporkan adanya sekelompok muda mudi sedang berkumpul dalam kamar di sebuah kos kosan di Kelurahan Brang Biji.
"Kami menerima laporan dari warga yang melaporkan ada sejumlah muda mudi dalam kamar kos dan diduga berbuat asusila," ungkapnya.
Selanjutnya, usai menerima laporan, Tim Sigap dan Patroli yang dipimpin oleh Kasi Opdal mendatangi tempat kejadian yakni kos kosan di lingkungan Kebayan.
Di lokasi itu, petugas mendapati 2 pasang muda mudi masih berstatus pelajar yang berada dalam satu kamar.
Salah satu dari pasangan tersebut sempat mencoba menyembunyikan diri pada salah satu ko-kosan temanya yang terdekat ditempat kejadian.Petugas kemudian mengejar dan membawanya beserta penghuni kos yang juga dalam kamar tersebut terdapat 7 orang muda mudi lainya ke Kantor Satpol-PP.
"Mereka diminta keterangannya oleh petugas. Selain itu memanggil pihak keluarga dan sekolah bagi yang masih berstatus pelajar," terang Kasat.
Ketujuh muda mudi itu, lanjut Kasat, diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Sedangkan 4 orang diantaranya diteruskan ke bidang Penegakan Perndang Undangan Daerah (P2U) guna pemeriksaan lebih lanjut oleh PPNS," pungkas Kasat.(KA-04)