Gerebek Rumah di Bukit Tinggi, Polisi Amankan Jaro dan 6 Poket Sabu

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Maulangi,SH, MH bersama anggota melakukan penggerebekan dikediaman milik MA alias Jaro lelaki asal Bukit Tinggi Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa. Selasa malam (13/02/2022) sekitar pukul 22.30 wita

Dari hasil penggeledahan dikediaman MA Sat Narkoba Polres Sumbawa berhasil menyita barang bukti berupa -6 poket sabu , kaca berisikan kristal bening, 2 buah bong, sumbu, 2 bendel klip obat, skop, gnting, korek gas, 1 unit handphone vivo warna Hitam Biru dan uang tunai senilai Rp. 200.000,-.

Kapolres Sumbawa ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos,  membenarkan penangkapan lelaki 44 Tahun tersebut.

“MA Alias Jaro diringkus dikediamannya, sat resnarkoba berhasil menemukan 6 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,46 gram . Sabu-sabu ini ditemukan saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar jaro,” terangnya.

Terkait hal itu,  Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mendalami dari mana Jaro mendapatkan barang haram tersebut.Atas perbuatan nya MA alias Jaro disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini