Desa Lamunga Resmi Definitif

Sebarkan:

Taliwang, KA.

Desa persiapan Lamunga Kecamatan Taliwang Sumbawa Barat,  kini resmi definitif setelah keluarnya Nomor Kode Desa dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST pasca  menerima secara langsung kode desa itu di gedung Sasana Bakti Praja Kementrian Dalam Negeri, baru - baru ini.  

" Kode desa telah tercantum dalam surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor: 146/5000/BPD tentang Pemberian 15  Kode Desa di Wilayah Kabupaten Lombok Tengah dan 1 di Kabupaten Sumbawa Barat," 

Kata Fud, dengan telah ditetapkannya kode desa itu  maka segera akan  mendapatkan pengesahan melalui pengundangan Peraturan Daerah sebagaimana diatur dalam pasal 68 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa. Hal ini juga akan segera ditindak lanjuti terhadap tahapan penetapan dan penegasan batas desa yang telah diberikan kode administrasi wilayah desa untuk kemudian disahkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peta Batas Desa. 

" Ini sesuai regulasinya harus mengacu pada ketentuan peraturan Mendagri No 45 Tahun 2015 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas Desa dan melaporkan hasilnya kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa," jelasnya. 

Fud  menyampaikan tujuan dari pemekaran suatu wilayah itu ada tiga hal, yaitu menyerap aspirasi masyarakat, mengurangi rentang kendali pemerintahan dari masyarakat yang akan dilayani, dan dapat meningkatkan pelayanan publik.

"Oleh karena itu, dengan telah ditetapkan kode desa ini, mudah mudahan lebih mempercepat pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Wabup mengucapkan selamat kepada masyarakat yang desanya telah mendapatkan kode wilayah tersebut sekaligus mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu bersuka cita.

"Ingat, setelah  kode wilayah ini ditetapksn jangan euforia, itu yang paling utama, karena setelah itu ada sistem yang harus dibangun," demikian Wabup. (KA-02/KominfoKSB)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini