Kado HBA ke 62, Kejari Sumbawa Selamatkan Uang Negara Rp 1,5 Miliar

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Kinerja Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Sumbawa patut diacungi jempol.

Pasalnya, sepanjang Januari hingga Juli 2022 ini, Tim JPN berhasil memulihkan keuangan aset dan keuangan negara sebesar Rp 1.522.343.842

Prestasi tersebut tentunya menjadi kado terindah Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62 tahun ini.

Kajari Sumbawa Dr Adung Sutranggono SH M.Hum didampingi Kasi Datun Arin Pratiwi Quarta SH dan para Kasi lainnya dalam keterangan Persnya pada acara Coffee Morning di media centre lantai II gedung Manggis 7 Kejari Sumbawa Jum’at (22/7), menjelaskan, pemulihan keuangan/ kekayaan  sebesar Rp 1.522.343.842 itu dilakukan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Tim JPN.

"Pemulihan keuangan negara tersebut berhasil diraih melalui program kesepakatan bersama – Memorandum Of Understanding (MoU), Surat Kuasa Khusus (SKK) baik itu tindakan litigasi dan non litigasi, pendapatan hukum (LO) dan pertimbangan hukum (LA) serta program pendampingan yang dilakukan oleh Tim JPN Kejari Sumbawa," terang Kajari.

Kasi Datun Kejari Sumbawa, Arin Pratiwi Quarta SH, menambahkan hingga puncak HBA tahun 2022 ini, ada 13 MoU antara Kejari Sumbawa dengan sejumlah Institusi, 3 SKK perdata dan tata usaha negara, 54 SKK dari Bupati Sumbawa, Dinas Pertanian, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan serta sejumlah program pendampingan lainnya yang dilakukan tim JPN.

Semua kegiatan maupun program yang dilaksanakan sesuai dengan tupoksi dan SOP yang berlaku.

Dijelaskan, sejak Januari hingga 22 Juli 2022 hari ini , tim JPN  berhasil melakukan pemulihan keuangan negara  Rp 1,5 Miliar lebih, yang diperoleh dari 1 unit rumah  dinas Pemda Sumbawa, tunggakan iuran BPJS Kesehatan, tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, tunggakan iuran Bappenda Sumbawa, tunggakan nasabah bank NTB Syariah dan pemulihan tunggakan pajak MBLB.

Tim JPN dalam hal ini hanya memfasilitasi sekaligus melakukan negoisasi, sehingga pemulihan keuangan negara dapat dilakukan dengan baik.

"Alhamdulillah atas raihan tersebut, Kejari Sumbawa mendapatkan penghargaan dari Bupati Sumbawa, bahkan secara nasional Kejati NTB berhasil masuk 4 besar  nasional dan Kejari Sumbawa berada pada rangking 2 se NTB,” pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini