Pleno DPB Mei 2022, Pemilih di Sumbawa Berkurang 23 Orang

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa kembali menggelar pleno penetapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Mei 2022, Selasa (31/05/2022).i


Rapat Pleno dihadiri langsung oleh Ketua, M. Wildan, M.Pd,. beserta Anggota KPU, Muhammad Ali, S.IP,. Muhammad Kaniti, S.Pd,. Aryati, S.Pd.I., Nurul Khairani, S.IP., Sekretaris KPU, Lahmuddin, SE,. dan para Kasubbag bertempat di Aula  KPU Sumbawa.

Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan, M.Pd,. usai pleno  menjelaskan, berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 6 Tahun 2021 tanggal 11 bulan November tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumbawa menghasilkan beberapa hal, diantaranya, perubahan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan.

Menurut Wildan, perubahan ini bersumber dari Pemerintah Desa, Stakeholder, dan masyarakat terkait pemilih yang sudah TMS sebanyak 23 pemilih, dengan rincian laki-laki 14 pemilih dan perempuan sebanyak 9 pemilih.

"Sedangkan  pemilih ubah data sebanyak 18 pemilih, dengan rincian laki-laki 9 pemilih, dan pemilih perempuan sebanyak pemilih," terangnya.

Sementara itu, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Mei tahun 2022, sebanyak 338.689 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 167.066  pemilih dan perempuan 171.623 pemilih yang tersebar di 24 Kecamatan.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini