Polisi Sita Miras Bermerek di Kos Kosan Brang Biji

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA

Tim Patroli Operasi Pekat Rinjani 2022 mengamankan Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dan merek, Senin malam  (04/04/22) pukul 22.00 wita.

Miras tersebut diamankan di sebuah kamar Kost di Lingkungan Uma Mangale, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.

“Malam ini tim operasi pekat mengamankan 2 botol Black Label, 1 botol Civas Regal, 3 botol Jack Daniel dari saudara AT (27) yang disimpan di dalam kamar kostnya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi, SH. MH.

Kasat menjelaskan, pihaknya mengamankan miras tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Dimana, kost milik terduga pelaku diduga menjual miras tanpa izin.

“Kemudian dipenyelidikan terkait hal tersebut yang mana saat didatangi, terlapor tengah menunggu pembeli,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut terlapor beserta barang bukti diamankan diamankan ke Kantor Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini