Taliwang, KA.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menetapkan Rabies di daerah itu sebagai kejadian luar biasa (KLB). Penetapan KLB ini lantaran dalam tiga hari terakhir ini tercatat ada 20 orang yang menjadi korban gigitan dan dinyatakan positif Rabies berdasarkan hasil Uji Laboratorium.
" Rinciannya 12 orang korban gigitan pada tanggal 29 Maret dan 8 orang pada tanggal 30 Maret," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah,ST.
Meski mengaku wabah gigitan ' anjing gila " ini baru pertama kalinya terjadi di KSB, namun pemerintah telah siap terhadap kondisi itu. Langkah serius bahkan telah dilakukan untuk mengantisipasi kasus rabies ini tidak meluas. Mulai dari melalukan sweeping anjing liar, hingga mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan dan pencegahan ke seluruh Pemerintah Kecamatan, untuk diteruskan ke tingkat desa dan kelurahan, serta membentuk tim penanganan dan pencegahan.
"Dalam surat edaran yang telah di keluarkan itu, kami meminta kepada yang merasa memelihara anjing agar mengkarantina hewan peliharaannya selama 12 hari. Hewan tersebut diminta untuk divaksin oleh petugas dari Puskeswan. Jika tidak ada petugas Puskeswan di Kecamatannya, bisa juga menyampaikan ke penyuluh pertanian dan peternakan untuk diteruskan ke petugas yang berwenang,” urainya.
Sekda menegaskan akan melakukan berbagai upaya terkait penanganan hewan rabies ini. Untuk mendukung upaya tersebut, semua Puskesmas dijadikan posko penanganan rabies. Selain juga, di setiap kecamatan ditempatkan kader siaga rabies (Kasira), yang dibantu oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas.
“Kasira dibantu Babinsa, Bhabinkamtibmas dan agen PDPGR untuk menyebarkan informasi terkait penanganan dan pencegahan hewan rabies. Disamping juga melakukan penyebaran informasi melalui tempat tempat ibadah," jelasnya.
Disinggung mengenai ketersediaan Vaksin Anti Rabies (VAR), Sekda menegaskan daerah memiliki stok yang cukup.
" Tidak perlu khawatir, ketersediaan vaksin anti rabies dalam kondisi cukup dan memadai. Dikes provinsi bahkan siap membackup bila terjadi kekurangan," demikian Sekretaris Daerah. (KA.-02)