Kadis Pertanian Tepis Isu Bibit Bawang Upland Berasal dari Bima

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si menepis isu yang menyebutkan bahwa bibit bawang merah untuk program Upland berasal dari Bima.

"Soal isu bahwa bibit bawang merah  itu dari Bima, hal itu tidak benar. Karena kami  sendiri mengawal pendistribusian bibit tersebut ke Sumbawa," ungkapnya, kepada awak media saat jump Pers, Selasa petang, (05/04/2022).

Kendati demikian, diakui Wayan, sapaan akrab pejabat low profile ini, memang truk bermuatan bibit bawang tersebut lolos karena tidak tahu situasi jalan lantaran sopir berasal dari Brebes Jawa Tengah.

“Memang benar supir truk itu kelolosan karena tidak tahu jalan, karena beliau itu dari Jawa. Semua akhirnya belok lagi sehingga dikatakan bahwa dari bima. Semua tiga sopir itu mengeluarkan surat jalannya lengkap. Ada penyebrangan dari Surabaya, dari Lombok ke Sumbawa. Ada semua lengkap,” bebernya.

Ia menegaskan bahwa penadaan bibit bawang merah untuk program Upland  telah sesuai aturan. Sistem pengadaannya,   berpedoman pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018.

“Jika kami tidak mengindahkan aturan pengadaan barang sebagaimana sudah diatur oleh pemerintah, maka kami yang salah," tukasnya.

Pengadaan bibit bawang program Upland tahun ini, terang Wayan,  diperuntukkan bagi 385 hektar lahan pertanian. Dimana 45 hektar diantaranya untuk pengembangan penangkar benih. Untuk pengadaannya sendiri dilakukan melalui E-Katalog, sesuai Perpres nomor 16 Tahun 2018.

Dalam pelaksanaan program ini, sambungny,  pihaknya selalu berhati-hati. Karena, ini juga merupakan pembelajaran baginya selaku kepala dinas yang baru. Dalam pelaksanaannya, pihaknya juga meminta pendampingan dari pihak Kejaksaan, Kepolisian dan TNI. 

"Kami berterimakasih atas kritik dari berbagai pihak. Sehingga, kami  bisa bekerja lebih baik lagi kedepannya," ucapnya.

Ditempat yang sama,  Tim Teknis Perusahaan penyedia barang, Dian Alex Candra menegaskan, pengadaan barang sesuai dengan E-Katalog. 

"Jika barangnya sudah ada dalam E-Katalog, kemudian pengadaannya melalui proses tender, maka PPK dan KPA-nya kedepan akan bermasalah," ungkapnya.

Dijelaskan, sesuai Perpres nomor 16 tahun 2018, metode pengadaan barang diutamakan menggunakan E-Katalog. Barulah kemudian menggunakan penunjukan langsung, apabila nilainya dibawah Rp 200 juta. Kemudian tender cepat dan tender sederhana seperti yang dikerjakan.

Jadi kebetulan di Januari itu sudah dibuka pendaftaran E-Katalog sektoral. Dimana E-Katalog sektoral itu seluruh benih pertanian sudah ada. Termasuk varietas bawang merahnya semua ada. Hanya saja tidak ada yang label ungu yang tersedia. Yang ada hanya label biru. Jadi yang di E-Katalog label biru sesuai dengan yang kebutuhan Dinas Pertanian Sumbawa.

“Kalau untuk kesiapan benih, Insya Allah kita sudah berani tayang di E-Katalog sebelum tender. Karena sebelumnya ada verifikasi faktual, ada verifikasi yang terjun langsung ke lapangan, ketersediaan kita setiap bulan dipantau. Yang namanya benih itu sudah ada di gudang dan ada labelnya bukan yang ada di tanaman. Jadi yang namanya benih itu yang sudah di dalam gudang itu dan sudah ada labelnya. Bukan yang ada ditanaman. Jadi benih yang di gudang itu sudah dalam stok, bukan benih yang masih tanaman,” beber Alex.

Diakui Alex, bahwa ketersediaan benih dari pihaknya sudah ada. Karena yang tersedia di gudang itu yang benar-benar jadi benih. Jadi kapan pun pihaknya siap melakukan pengiriman.

“Selain sumbawa kita sudah selesaikan dua tahap dari kementerian tahap pertama. Itu ada lima kabupaten, jumlahnya 150 ton. Sampai hari ini yang sudah berkontrak 710 ton. Tapi kalau stok yang sudah ready di gudang 450 ton. Sumbawa sudah mulai droping,” demikian Alex.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini