Dandim KSB Instruksikan Jajarannya Terjun ke Lapangan Atasi Rabies

Sebarkan:

 

Sumbawa Barat, KA.

Menyusul maraknya kasus gigitan anjing gila di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sumbawa Barat hingga ditetapkannya Kejadian Luar Bisa (KLB) Rabies, menuai atensi sejumlah pihak.


Dandim 1628/SB Letkol Inf Octavian Englana Partadimaja, kepada awak media menyatakan bahwa selain penetapan status KLB Rabies, Pemda KSB juga telah melaksakan rapat koordinasi dengan membentuk tim penanganan dan pencegahan dengan memaksimalkan peran semua steakholder terkait.


Termasuk peran aktif masyarakat untuk kesiapan bersama menghadapi kondisi saat ini sejak jauh-jauh hari sebelumnya. "Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir atau panik, namun tetap  meningkatkan kewaspadaan," ujar Dandim.


Menyikapi kondisi tersebut, Dandim telah menginstruksikan kepada Danramil jajarannya serta babinsa di seluruh jajaran Kodim 1628/SB untuk turun bersama sama steakholder terkait melakukan pendampingan baik dalam pencegahan maupun penanganan agar mengurangi keresahan masyarakat.

Seperti yang dilaksanakan oleh beberapa Babinsa  diantaranya Babinsa Desa  Lalar  Liang Serda Saiful,  Babinsa Desa Temekan  Serda Zinurain, Babinsa  Desa Seminar Salit  A.n Sertu Syahrul, Babinsa Desa mujahidin a.n sertu Kusmiran bersama babinkamtibmas, tim puswan dan (kasira) kadus  RT serta agen PDPGR melaksanakan pendampingan pencegahan melalui kegiatan vaksin  anjing gila (rabies)  dor  to dor  di tiap-tiap warga yang memelihara anjing, kucing dan kera.

Dikatakan Dandim, secara umum semua stakeholder telah siap memberikan penanganan terhadap kondisi ini.

Sebab, KASIRA (kader siaga rabies) telah lama terbentuk dan bekerja di semua kecamatan didukung oleh Babinsa Babinkamtibmas, Puskewan Dinas Pertanian, Pol PP,  agen PDPGR.

Namun karena keterbatasan Personil diharapkan masyarakat dapat ikut aktif dalam mencegah serta memberikan informasi kepada petugas.

"Masyarakat bisa menghubungi Call center rabies Dinas Pertanian 0812 3843 3405 atau langsung melaporkan kepetugas terdekat," jelas Dandim.

Sebagai informasi untuk para korban telah ditangani secara medis, termasuk diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan terus dipantau kondisinya setiap hari.

“Vaksin juga tersedia dalam kondisi cukup  dan memadai. Dikes provinsi siap membackup bila terjadi kekurangan, sesuai dengan penjelasan dari Kadis kesehatan Sumbawa Barat saat rapat Koordinasi .

Seperti diberitakan, telah terjadi kasus gigitan anjing liar terhadap warga di KSB. Dalam dua hari terjadi 20 kasus gigitan dengan rincian pada Selasa 29 Maret terjadi  12 kasus dan Rabu 30 Maret terjadi 8 kasus sehingga total kasus dalam dua hari sebanyak 20 kasus.

Jumlah kasus gigitan ini sangat mengejutkan karena menjadi kasus pertama positif rabies di KSB dengan jumlah paling banyak dalam satu hari.

Sementara hasil uji sampel anjing liar yang melakukan gigitan telah diterima Pemda KSB pada Kamis sore (31/3) dengan hasil positif rabies. Sampel tersebut merupakan sampel yang diambil beberapa saat pasca kasus gigitan pertama di Kota Taliwang dan dikirim pada Selasa 29 Maret ke Laboratorium veteriner Denpasar. Belasan sampel lainnya dikirim pada Kamis (31/3) dan hasilnya belum diterima.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini