Dirut PDAM Sebut Tudingan Puluhan Karyawannya Sama Sekali Tidak Benar

Sebarkan:

 

Sumbawa Besar, KA.

Direktur Utama Perumdam Batulanteh Sumbawa Juniardi Akhir Putra ST. SST M.Kom, menegaskan bahwa tudingan yang disampaikan puluhan karyawan PDAM pada aksi demo dan hearing dengan Komisi II DPRD Sumbawa Senin (14/03), sama sekali tidak benar.

"Tudingan itu sama sekali tidak benar dan  hanya menduga-duga berdasarkan asumsi belaka sebab kenyataannya tidak demikian,” ungkap Juniardi, ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (15/03/2022).

Terkait tudingan tersebut, menurut Juniardi, sapaan akrab profesional muda ini, perlu diluruskan dan diketahui oleh publik. Sebab, persoalan tersebut sudah menjadi konsumsi publik. Bahkan, di media sosial telah menuai beragam pendapat baik pro dan kontra.

Junuardi mengatakan, selaku Dirut Perumdam Batulanteh yang diamanatkan oleh Pemkab Sumbawa   untuk menakhodai Perumdam Batulanteh Sumbawa ini kearah yang lebih baik, dirinya telah melakukan pembenahan managemen serta sistem pengelolaannya.

"Sehingga jika ada pihak yang merasa terganggu dengan kebijakan yang kami ambil adalah hak mereka. Sebab apa yang dilakukan benar-benar berpatokan pada SOP dan regulasi yang berlaku," tukasnya.

Menyinggung soal investasi berupa pengadaan peralatan, sarana dan prasarana di sejumlah kecamatan, Juniardi menjelaskan, opsi tersebut diambil menyusul adanya keluhan dari masyarakat  di Kecamatan Lape dan Alas khususnya Desa Pulau Bungin.

Sebab,  di Desa Lape Kecamatan Lape itu terjadi kerusakan sumur bor PDAM yang dibangun tahun 1986 lalu.

"Pada awal tahun 2021 terjadi kerusakan sumur bor, cassing dalamnya hancur  karena dimakan usia sehingga pengambilan air tanah  tidak bisa dilakukan," tukasnya.

Dari hasil pertemuan sejumlah  Kepala Desa di Kantor Camat yang dipimpin oleh Camat Lape dan dihadiri juga oleh anggota Dewan terhormat M Yasin Musamma dan Ahmadul Kusasi, lanjut Juniardi, dimana Perumdam Batulanteh diminta untuk segera mencari solusi untuk penyediaan air bersih di Desa Lape dan sekitarnya.

"Pertemuan itupun berlanjut dengan hearing bersama Komisi II DPRD Sumbawa dengan Camat Lape , akhirnya Perumdam Batulanteh mencari solusi untuk mengadakan sumur bor di area tersebut," papar Juniardi.

Begitu juga permintaan masyarakat di Desa Pulau Bungin Kecamatan Alas, sambung Juniardi, karena permasalahan air bersih di Desa Bungin belum bisa terselesaikan hingga puluhan tahun.

Sehingga masyarakat Bungin melalui Pemdes dan BPD serta Pemerintah Kecamatan Alas itu meminta kepada Pemda Sumbawa untuk menyikapi krisis air bersih tersebut. Selama ini,  di Desat Bungin susah mendapatkan air bersih sebab ada beberapa hal sehingga air bersih ke Pulau Bungin itu susah tersuplay dengan merata.

Sehingga terjadilah pertemuan secara marathon antara Pemda Sumbawa diwakili Kabag Pembangunan ketika itu Usman SE ME, PUPR, Camat Alas dan Desa Bungin dan pihak terkait lainnya.

Saat itu terungkap,  bahwa Pemerintah daerah belum memiliki dana untuk menanggulangi persoalan tersebut. Sehingga sehingga ada dua Desa  yakni Lape dan Pulau Bungin itu yang belum bisa diintervensi oleh Pemda Sumbawa karena kekurangan anggaran akibat refocusing  ketika itu.

“Hasil rapat waktu itu meminta kepada Perumdam Batulanteh untuk melakukan investasi perbankan oleh Pengawas, sehingga Perumdam Batulanteh membuat analisa bisnis untuk itu," tandasnya.

Hal itu dilakukan, lanjut Juniardi, karena Perumdam Batulanteh itu adalah perusahaan yang memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat, maka yang menjadi prioritas bagaimana caranya melayani masyarakat untuk mendapatkan  air  bersih secepatnya dan maksimal.

Akhirnya, atas persetujuan dari Bupati Sumbawa melalui surat keputusannya memberikan izin kepada Perumdam Batulanteh untuk melakukan investasi perbankan senilai Rp 850 Juta melalui Bank NTB tahun 2021 lalu.

Dana tersebut dipergunakan untuk kebutuhan layanan air bersih  untuk  Desa Pulau Bungin Kecamatan Alas melalui program revitalisasi jaringan tersier yang ada di Pulau Bungin sepanjang 6 Kilometer.

"Alhamdulillah sudah berjalan sukses dan air mengalir di Pulau Bungin dengan debit cukup besar dan merata. Peresmiannya  dilakukan oleh Bupati Sumbawa diwakili oleh Kabag Ekonomi Dr Dedi Wibowo serta hadir pula Ketua Komisi II DPRD Sumbawa M Berlian Rayes S.Ag yang menekan tombol dan memutar kran air sebagai pertanda airnya sudah mengalir dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Bungin yang menjadi harapan selama ini,” cetusnya.

Begitu juga di Desa Lape, lanjut Juniardi, dilakukan pembenahan  melalui program pembangunan sumur bor yang baru dengan mesin yang baru untuk melayani kebutuhan masyarakat Lape dan sekitarnya.

"Alhamdulillah telah terlaksana dengan baik, sehingga air yang mengalir itu sampai  6 liter perdetik dengan kapasitas pompa 5 liter perdetik berjalan dengan maksimal.  Bahkan pelanggan bertambah seiring dengan waktu termasuk pelanggan yang non aktif sudah mulai membuka segelnya serta ada penambahan pelanggan baru," bebernya.

Sementara itu, untuk di Brang Pelat itu adalah proyek milik Dinas PUPR Sumbawa. Jadi  bukan PDAM melainkan program aspirasi anggota Dewan.

Disinggung soal penggunaan sistem aplikasi yang digunakan oleh PDAM, Juniardi menyatakan, sejauh tak ada masalah.

Sejak dilaunching awal September 2020 lalu oleh Bupati Sumbawa diwakili Kabag Pembangunan ketika itu dihadiri perwakilan Forkompinda, DPRD Sumbawa dan sejumlah undangan lainnya.

Diakui Juniardi, Aplikasi yang digunakan itu adalah dari perusahaan Loka Jaya di Demak, Jawa Tengah. Dimana sistem aplikasi ini digunakan tanpa mengeluarkan dana dari Perumdam Batulanteh sepeserpun alias gratis.

Sejauh ini, sistem tersebut berjalan dengan baik dan lancar, dimana jika ada biaya Rp 3.000 adalah sistem pembayaran Online (PBOP) dari aplikasi tersebut.

Bahkan, saat ini  aplikasi tersebut sudah  bekerjasama dengan Bank BRI, NTB Syariah, Alfamart dan aplikasi mobile Si Poin dan aplikasi lainnya.

Sehingga lebih  memudahkan bagi  masyarakat pelanggan dalam membayar tagihan air dimana saja dan kapan saja. Sejauh ini tidak ada yang mengeluh karena inilah teknologi transaksi digital yang digunakan untuk memudahkan para pelanggan.

"Apalagi transaksi digital ini dijamin oleh OJK dan Gubernur Bank Indonesia itu ada aturannya, termasuk saran dari BPKP telah ditindaklanjuti dengan baik, sehingga apa yang disuarakan oleh sejumlah rekan-rekan PDAM itu adalah sepihak dan sama sekali tidak benar," pungkas Juniardi.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini