Bupati KSB Ingatkan Dinas Tingkatkan Kapasitas Posyandu dan AGR

Sebarkan:

Taliwang, KA.

Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat akar rumput. Di Sumbawa Barat misalnya, jika sebelumnya Posyandu hanya sebagai tempat berlangsungnya aktifitas pertemuan antara warga dengan bidan atau petugas kesehatan lainnya untuk dilakukannya penimbangan bayi, pemberian vitamin, cek kesehatan ibu hamil dan sejenisnya, kini Posyandu sebagai pusat pelayanan setiap persoalan warga. 

" Fungsi posyandu haruslah sebagai central pelayanan terhadap berbagai persoalan masyarakat. Apalagi saat ini Para Agen Gotong Royong sudah mulai menjalankan tugasnya, mendata, memfasilitasi, dan memberikan pendampingan kepada masyarakat," ungkap Bupati Sumbawa Barat, DR. Ir. H. W Musyafirin, MM, baru-baru ini. 

Tanpa dipungkiri, Posyandu adalah salah satu program unggulannya pada periode kedua kepemimpinannya. Untuk itu dia berpesan kepada seluruh  stakeholder terkait agar bisa berperan aktif. 

“Mari secara bersama-sama kita sukseskan program ini. kita wujudkan Posyandu gotong royong sebagai basis penanganan persoalan apa pun yang ada di tengah masyarakat,"cetusnya. 

Para ASN juga dituntut untuk mengetahui apa saja program posyandu ini, untuk selanjutnya turut bergerak ditengah masyarakat, memberikan sosialisasi dan pemahaman. 

"Semuanya harus bergerak secara bersama-sama. Para agen melakukan pendataan dimana akurasi data menjadi suatu hal yang penting, karena berkaitan erat dengan intervensi yang akan dilakukan. Selain itu, para agen juga  memiliki tugas terpenting lainnya yaitu bagaimana mendorong partisipasi masyarakat untuk datang ke Posyandu agar terus meningkat,” imbuhnya.  

Dalam program ini lanjut Bupati, Keberadaan Posyandu  bukan untuk pelayanan kesehatan dasar saja, melainkan disitu tempat berkumpulnya para  agen dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan atau peliuk masing masing. Setiap masalah dibicarakan dan  dicarikan solusinya secara besama-sama. 

" Jadi semuanya digotong royongkan. Termasuk urusan posyandu. Hasilnya nanti akan dievaluasi dalam forum Pelayanan Setara Inklusif Andalan (Yasinan),” tukasnya. 

Kepada dinas terkait, Bupati mengingatkan agar kapasitas posyandu beserta Agen Gotong Royong dapat terus ditingkatkan. Mengingat peran dan fungsinya yang telah diamanatkan dalam peraturan daerah nomor 1 tahun 2021 tentang perubahan atas perda nomor 3 tahun 2016 tentang program daerah pemberdayaan gotong royong, sangatlah komplek.

" Jangan sampai ketika kepercayaan masyarakat terhadap posyandu mulai terbangun, kita justru belum siap dalam mejalankan tugas secara baik dan benar," demikian Bupati.(KA-02)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini