Timbulkan Dampak Buruk Bagi Lingkungan, Warga Minta TPA Raberas Dievaluasi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Raberas Kelurahan Seketeng Sumbawa kini menuai sorotan tajam dari warga sekitar.

TPA tersebut sangat berdampak bagi lingkungan dan kesehatan warga sekitarnya.


Hal itu mengemuka dalam pertemuan ntraa Pemkab Sumbawa dalam Dinas Lingkungan Hidup, pihak DPRD Sumbawa, Pemerintah kecamatan, kelurahan,  Babinsa, Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat Lingkungan Raberas dan beberapa warga yang bermukim di sekitar lokasi TPA Raberas, Senin (30/01/2022).

Sejumlah tuntutan warga mengemuka dalam pertemuan tersebut. Seperti yang disampaikan Darsono mewakili warga.

Menurutnya, keberadaan TPA Raberas sejak  27 tahun silam hingga saat ini banyak melanggar aturan.

"Dimana yang paling fatal seperti dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar serta dampak kesehatan akibat tidak adanya pengelolaan sampah di wilayah tersebut," ungkapnya.

Seharusnya, kata Darsono sebuah TPA memiliki operasional jelas, lantaran dampak yang diakibatkan oleh limbah sampah tidak bisa dianggap main-main.

’’Bayangkan saja, sampah berhamburan mulai dari sepanjang jalan masuk menuju lokasi sampah, demikian juga kolam pengolahan limbah yang tidak berfungsi baik, yang berakibat pada tanaman bagi lahan penduduk sekitar. Belum lagi tidak adanya tempat cuci mobil truk sampah yang membawa limbah sampah, ditambah lagi jaring untuk menahan sampah tidak beterbangan tidak digunakan lagi, ini sangat miris sekali," ucap Darsono.

Hal senada juga disampaikan beberapa warga lainnya yang hadir pada rapat tersebut seperti, meminta pemerintah untuk meninjau kembali lokasi TPA yang kini telah berumur 27 tahun.

Sejatinya, secara aturan sebuah TPA harusnya dilakukan evaluasi minimal 10 tahun, demikian juga terhadap adanya pembakaran sampah yang berakibat pada polusi udara dan kesehatan masyarakat juga kerap dilakukan setiap musim kemarau.

Belum lagi masalah air limbah sampah ketika musim penghujan kerap turun ke pemukiman warga serta keberadaan Bank sampah yang tidak pernah diaktifkan dan kini sudah menjadi kandang hewan.

Belum lagi sejumlah dampak kesehatan dan lingkungan lainnya bagi warga sekitar TPA Raberas.

"Jika hal ini dibiarkan berlarut maka masyarakat akan melakukan tindakan lanjutan terhadap pembiaran ini," ungkap Warga’’.

Terhadap apa yang disuarakan oleh masyarakat, Kepala Dinas LH Ir..Syafruddin Nur mengatakan, apa yang menjadi harapan serta tuntutan warga di Lingkungan Raberas Kelurahan Seketeng sangat masuk akal. Namun disatu sisi pihaknya dalam hal ini Dinas LH mengalami banyak kesulitan serta keterbatasan mulai dari armada, dana operasional dalam penagganan sampah.

Namun demikian, apa yang menjadi tuntutan dan harapan warga, pihaknya akan membahas kembali ditingkat intern. Tentunya apa yang menjadi usulan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan anggaran ang tersedia di Dinas LH.

Bukan itu saja, pihaknya akan membahas aspirasi masyarakat ini ke pimpinan yang lebih tinggi yakni Bupati dan Wakil Bupati serta pihak Legislatif.

‘’ Kami akui bahwa sejak dibangunnya TPA tersebut, Bukannya sistem pengolahan sampah semakin meningkat seiring bertambahnya volume sampah, akan tetapi semakin menurun,termasuk pengelolaan sampah sejak pertama kali dibangun bisa dikatakan tidak adanya pengelolaan yang sesuai dengan apa yang menjadi harapan bersama," ungkap Kasus  LH.

Demikian juga ditambahkan Camat Sumbawa Drs.Iwan Sofian, untuk masalah ini tetap akan dibahas dengan OPD terkait lainnya dalam mencarikan sebuah solusi, termasuk bagaimana kedepanna pola sistem pengolahan sampah bila perlu melibatkan semua pihak termasuk masyarakat sekitar.(KA-04J.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini