Layanan Pasport Simpatik di KSB Didominasi Pemohon Umroh

Sebarkan:

Sumbawa Barat, KA

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB, Senin (21/02/2022) kembali membuka Layanan Passport Simpatik di Unit Kerja Kantor (UKK) di Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat yang dibuka minggu ke-II dan minggu ke-IV  setiap bulannya.


“Layanan paspor simpatik ini merupakan salah satu wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB, untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penerbitan paspor, khususnya bagi mereka yang tempat tinggal di Kabupaten Sumbawa Barat," ungkap Kakanum Sumbawa Besar, Pungki Handoyo.

Lalu Nurlan, salah seorang pemohon paspor Umroh menyampaikan apresiasi dan terimakasih  kepada Kanim Sumbawa yang sudah membuka layanan passport simpatik ini.

"Banyak sekali keuntungan yang saya dapatkan setelah mengikuti program paspor simpatik di UKK, mulai dari jarak yang dekat dengan rumah, petugas yang sangat ramah dan pelayanannya juga cepat. Saya sangat berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan karena manfaatnya sangat banyak," cetusnya.

Pungki menambahkan, data permohonan paspor simpatik Kali ini, Kantor Imigrasi Sumbawa Besar melayani permohonan paspor baru berjumlah 18 orang dengan tujuan umroh. 

"Kegiatan ini secara rutin dilaksanakan selama 2 kali dalam 1 bulan, yang pertama dilaksanakan pada minggu kedua awal bulan dan yang kedua dilaksanakan pada minggu keempat akhir bulan. Pelayanan dibuka pukul 08:00 WITA sampai dengan Pukul 15:00 WITA, tentunya dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan," pungkasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini