Imigrasi Sumbawa Buka Layanan Pasport Simpatik di KSB, Ini Jadualnya

Sebarkan:

Sumbawa Barat, KA

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan Layanan Passport Simpatik pada Unit Kerja Kantor (UKK) di Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (07/02/2022),


Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar, Pungki Handoyo, mengatakan,  Passport Simpatik di UKK merupakan pogram yang di bentuk Kantor Imigrasi Sumbawa Besar sebagai jawaban atas permintaan masyarakat Sumbawa Barat yang ingin diadakannya pelayanan Paspor di Taliwang, permintaan ini muncul akibat dari jarak tempuh yang cukup jauh sekitar 2,5 jam perjalanan apabila harus ke kota Sumbawa Besar.

“Layanan paspor simpatik ini merupakan salah satu wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penerbitan paspor, khususnya bagi mereka yang tempat tinggal di Kabupaten Sumbawa Barat." cetus Pungki Handoyo.

Masyarakat yang datang sangat mengapresiasi dan memberikan respon positif terhadap hadirnya program ini. 

“Saya sangat mendukung program ini karena saya tidak perlu datang jauh-jauh ke Sumbawa Besar, mengeluarkan biaya lebih untuk menyewa kendaraan dan makanan demi melakukan permohonan paspor," ungkap Aminah,  salah seorang pemohon paspor.

Senada diungkapkan Husain salah seorang pemohon paspor Umroh .

Menurutnya, banyak sekali keuntungan yang ia dapatkan setelah mengikuti program paspor simpatik di UKK, mulai dari jarak yang dekat dengan rumah, petugas yang sangat ramah dan pelayanannya juga cepat. "Saya sangat berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan karena manfaatnya sangat banyak," harapnya.

Pungki menambahkan, data permohonan paspor simpatik Kali ini, Kantor Imigrasi Sumbawa Besar melayani permohonan paspor baru berjumlah 2 orang dengan tujuan umroh.

Kegiatan ini secara rutin dilangsungkan selama 2 kali dalam 1 bulan, yang pertama dilaksanakan pada minggu pertama awal bulan dan yang kedua dilaksanakan pada minggu keempat akhir bulan. Pelayanan  dibuka pukul 08:00 WITA sampai dengan Pukul 15:00 WITA, tentunya dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini