Capai Target Vaksinasi COVID-19 Hingga 99 Persen, AMMAN Hapus Kewajiban Karantina

Sebarkan:

Sumbawa Barat, KA.

PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) akan menghapuskan kewajiban karantina bagi seluruh karyawan dan mitra bisnis yang akan memasuki Site Batu Hijau dan Elang mulai Selasa, 15 Februari 2022. Dengan kebijakan baru ini, roster karyawan akan berubah seperti semula sebelum masa pandemi COVID-19.


Penghapusan karantina ini dapat dilakukan karena target vaksinasi COVID-19 yang telah tercapai. Hingga awal Februari 2022, sebanyak 99 persen dari populasi Site Batu Hijau dan Elang telah menerima vaksinasi COVID-19 secara lengkap. 

Selain itu, 85 persen populasi juga telah menerima vaksin booster, dan angka ini akan terus bertambah karena peran aktif perusahaan dan karyawan dalam mendukung target vaksinasi COVID-19 sesuai dengan arahan Pemerintah Indonesia.

Head of Corporate Communications AMMAN, Kartika Octaviana, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil setelah melalui serangkaian analisa risiko dan mekanisme kontrol yang ketat. 

“Kesehatan dan keselamatan karyawan, mitra bisnis, dan keluarga selalu menjadi prioritas perusahaan. Kami mengapresiasi seluruh karyawan yang terus patuh terhadap protokol COVID-19 yang telah kami terapkan selama ini, sehingga bisa menekan tingkat penularan dan mencegah terjadinya kasus kematian akibat COVID-19 di site. Karena kedisplinan itu pula lah, kami yakin bahwa kebijakan baru ini dapat memotivasi karyawan,” ujar Kartika.

Penghapusan karantina ini juga terus diiringi dengan penerapan protokol kesehatan secara disiplin, terutama karena adanya varian Omicron yang lebih menular. Meskipun penghapusan karantina telah diberlakukan, gerbang Site Batu Hijau dan Elang masih tetap ditutup untuk mengurangi mobilitas, sesuai dengan himbauan pemerintah. Karyawan dapat keluar site saat roster berakhir dan kembali masuk site saat roster dimulai kembali.

“Kami akan terus memonitor perkembangan terkini dan melakukan penyesuaian terhadap kebijakan perusahaan terkait protokol pencegahan COVID-19 saat kondisi semakin kondusif. Karena itu, perusahaan terus menghimbau seluruh karyawan agar terus disiplin, meskipun relaksasi telah dimulai, agar kita tidak melihat kenaikan kasus positif COVID-19 di wilayah kerja AMMAN dan masyarakat sekitar,” tambah Kartika.

Sebelumnya, sejak April 2020, AMMAN telah menerapkan persyaratan karantina 14 hari di fasilitas karantina di Lombok bagi setiap orang yang akan memasuki Site Batu Hijau dan Elang. Pada Oktober 2021, jumlah hari karantina telah dikurangi menjadi 7 – 10 hari karena situasi yang kondusif serta capaian vaksinasi yang cukup tinggi di Site Batu Hijau dan Elang.

Tentang AMMAN

AMMAN merupakan grup perusahaan penambangan dan pengolahan tembaga dan emas terbesar kedua di Indonesia. Grup AMMAN di antaranya terdiri dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) yang mengoperasikan tambang Batu Hijau serta PT Amman Mineral Industri (PT AMIN) yang membangun dan mengoperasikan fasilitas smelter. Sejak mengakuisisi tambang Batu Hijau di tahun 2016, AMMAN berhasil melakukan transformasi secara signifikan untuk menjadikan operasi pertambangan lebih produktif, efisien, dan berkelanjutan. Mulai November 2020, AMMAN secara resmi memperkenalkan logo dan visi misi perusahaan yang baru, demi mendorong inovasi dan mewujudkan diri sebagai organisasi transformatif yang menciptakan warisan terbaik.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini