Kajari Mataram Purna Tugas, Kajati NTB Tunjuk Asdatun Sebagai PLT

Sebarkan:

Mataram, KA.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, TOMO, SH. melepas Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Drs. Yusuf, SH., yang memasuki masa purna tugas dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Jumat (31/12/2021).


Selanjutnya Drs. Yusuf, SH beralih sebagai  Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi NTB dan untuk menghindari kekosongan Jabatan selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi NTB menunjuk Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Hilman, SH.,MH selaku Pelaksana Tugas Kejaksaan Negeri Mataram sambil menunggu Pajabat Definitif.

Dalam penyampaian Kesan dan Pesan, Drs. YUSUF, SH. mengucapkan terimakasih atas bimbingan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB dan berbagai pihak yang telah membantu terlaksananya tugas sebagai Kajari Mataram hingga berakhirnya masa jabatannya.

Ia juga mengucapkan Permohonan maaf pada semua pihak jika selama menjabat terdapat salah dan khilaf dan semoga penggantinya nanti dapat meneruskan program kegiatan yang selama ini dilaksanakannya dan dapat lebih baik lagi.

Sementara itu,  Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Tomo SH, dalam sambutannya mengucapkan rasa terimakasih atas kepemimpinan Drs. Yusuf, SH.

Kajati   memberikan apresiasi karena selama menjabat tidak pernah mendengar isu-isu miring dan selanjutnya ia juga  mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Kejaksaan Tinggi NTB. 

Usai penyampaian sambutan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan pelepasan Kajari Mataram dan selanjutnya pemotongan Tumpeng dan pemberian Ucapan  selamat Ulang Tahun ke 58 oleh Kajati NTB pada Drs. YUSUF, SH.

Acara Pelepasan Jabatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Eselon II dan Eselon III serta Kasi Penkum Kejati NTB.(KA-04)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini