Imigrasi Sumbawa Buka Layanan Pasport Simpatik di KSB

Sebarkan:

Sumbawa Barat, KA.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan Layanan Passport Simpatik di Unit Kerja Kantor (UKK) di Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (31/01/2022).


Layanan Passport Simpatik dimulai minggu pertama awal bulan dan minggu terakhir dibuka pukul 08:00 WITA sampai dengan Pukul 15:00 WITA. Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan guna membantu masyarakat serta kanim sumbawa berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pelayanannya. 

Layanan tersebut mendapat respon positif dari warga Kabupaten Sumbawa Barat.

“Kami tidak perlu datang jauh-jauh ke Sumbawa Besar yang membutuhkan waktu tempuh selama 2,5 jam dan mengeluarkan biaya lebih untuk menyewa kendaraan demi melakukan permohonan paspor,” ungkap salah satu pemohon.

Ditemui terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa, Pungki Handoyo, menjelaskan, layanan  paspor simpatik ini merupakan salah satu wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penerbitan paspor, khususnya bagi mereka yang bertempat tinggal di Kabupaten Sumbawa Barat.

"Kami berharap kehadiran Layanan Passport Simpatik dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan permohonan paspor, disamping itu dapat mencegah penyebaran COVID-19 dengan meminimalisir kerumunan," cetus Pungki Handoyo.(KA-02)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini