Awal Tahun 2022,.Daftar Pemilih di Kabupaten Sumbawa Menurun

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa kembali melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Januari tahun 2022. Rapat pleno tersebut merujuk kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. 


Rapat pleno penetapan DPB dilaksanakan di Kantor KPU Sumbawa, Senin 31 Januari 2022, dan hasilnya dituangkan di dalam berita acara Nomor : 05/PP.07/5204/2022 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari 2022

Rapat Pleno dihadiri oleh  Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumbawa; Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa, dan para Kasubbag di Sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa. 

Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan, dalam keterangan Persnya, Senin (31/01/2022), menjelaskan, perubahan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan bersumber dari Pemerintah Desa, Stakeholder, dan masyarakat terkait pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, sebanyak 52 pemilih, dengan rincian laki-laki 34  pemilih dan perempuan sebanyak 18 pemilih, dan pemilih baru sebanyak 3  pemilih, dengan rincian laki-laki 1 pemilih, Perempuan 2 pemilih. 

Adapun Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Januari tahun 2022, terang Wildan, adalah sebanyak 338.850 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 167.145 pemilih dan perempuan berjumlah 171.705 pemilih. 

"Jumlah DPB Januari 2022 tersebut mengalami penurunan  sebanyak 49 pemilih dari jumlah DPB pada Desember 2021, yakni sebanyak 338.899 Pemilih," bebernya.

"Sebagai upaya mendapatkan data pemilih yang akurat dan up to date, kami akan kembali menjemput bola ke Desa-Desa, Kecamatan dan meningkatkan koordinasi ke para pihak serta berinovasi," imbuh. Wildan.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini