Hebat! Realisasi PKB-BBNKB Sumbawa Lampaui Target

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Kinerja jajaran Unit Pelaksana Teknis Badan Unit Penerimaan Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Sumbawa patut diacungi jempol.

Pasalnya, hingga akhir tahun 2021 capaian realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor telah melampui target.


Kepala UPTB-UPPD) Sumbawa, Sofyan SH, kepada awak media diruang kerjanya Kamis (30/12/2021), menjelaskan, hingga akhir tahun ini realisasi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( PKB-BBNKB) tahun di Kabupaten Sumbawa telah berhasil melampaui target yang ditentukan diatas 100 persen, 

"Alhamdulillah realisasi PKB-BBNK telah melampui target kami diatas 100 persen," ungkap Dea Tuk, sapaan akrab pejabat muda low profile ini.

Diakui Dea Tuk, potensi kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di Kabupaten Sumbawa sebanyak 119.384 unit (data tahun 2019) termasuk di dalamnya 2.988 unit kendaraan dinas. Dimana jumlah potensi riel yang melakukan pendaftaran ulang (Obyek) hingga 30 Desember 2021 ini sebanyak 78.267 unit kendaraan.

Hasil evaluasi hingga akhir tahun 2021 ini terang Dea Tuk, dari jumlah target PKB tahun 2021 yang semula ditetapkan sebesar Rp 35.891.663.032, kemudian  ditingkatkan menjadi Rp 39.145.000.000 telah berhasil direalisasi penerimaannya hingga 30 Desember 2021 sebesar Rp 39.172.038.506 (100,06%.

Sedangkan untuk BBNKB dari target semula Rp 33.761.890.732 ditingkatkan menjadi Rp 34.049.000.000 telah berhasil terealisasi sebesar Rp 34.259.997.266 (100,61%).

"Ini merupakan suatu capaian yang cukup signifikan menunjang pendapatan daerah NTB," tukasnya.

Jika dilihat dari target komulatif total penerimaan PKB-BBNKB Kabupaten Sumbawa yang dibebankan tahun 2021 mencapai sekitar Rp 73.094.000.000, maka realisasinya hingga 30 Desember 2021 ini berhasil mencapai Rp 73.432.035.772 (sekitar 73,4 Miliar lebih).

Ia tak menampik keberhasilan tersebut bisa diraih  berkat kerja keras dari seluruh personel yang dimiliki dan diterjunkan dilapangan dengan komitmen tinggi terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baik itu  pelayanan  door to door melibatkan dan mewajibkan seluruh pegawai UPTB-UPPD Sumbawa minimal dalam sehari harus mendapatkan dua obyek kendaraan.

Selain pelayanan Drive Thrue  di Kecamatan Alas, Labuan Sumbawa dan Kecamatan Plampang, Samsat Tenda dan lima kendaraan mobil Samsat Keliling (Samling) yang selalu siap berkeliling kota Sumbawa.

"Termasuk pelayanan hingga ketingkat Kecamatan oleh puluhan agen Samsat dan tim pendamping dari Pemkab Sumbawa, melalui callphone menggunakan sistem jemput bola serta  operasi gabungan (Opsgab) bersama pihak terkait," tukasnya.

Dea Tuk mengkui keberhasilan tersebut  tidak terlepas tingginya kesadaran masyarakat dan juga taat dalam membayar kewajiban pajak kendaraan miliknya tersebut. Apalagi jumlah obyek kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang telah melakukan tanda daftar ulang (TDU) cukup meningkat.

 "Ssehingga realisasi penerimaan tersebut memberikan kontribusi cukup besar bagi pembangunan daerah. Kami bertekad tahun 2022 mendatang akan terus berupaya  memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat wajib pajak,” cetusnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini