Antisipasi Peredaran Petasan, Polres Sumbawa Razia Penjual Hingga Agen

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Menjelang perayaan Malam Tahun Baru 2022, Jajaran Polres Sumbawa menggelar razia terhadap penjual kembang api maupun petasan diseputaran Kota Sumbawa, Selasa (27/12/2021) pagi.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK., saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos mengatakan kegiatan razia tersebut merupakan rangkaian kegiatan sebagai bentuk antisipasi gangguan kamtibmas dan menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif jelang perayaan tahun baru 2022.

“Razia petasan ini, sebagai antisipasi dan pencegahan dini, Karena petasan dapat menimbulkan bahaya bagi keselamatan jiwa, kebakaran, memicu tawuran warga, perkelahian dan keributan,” katanya.

Razia dilakukan dengan menyisir sejumlah pedagang kaki lima yang mulai bermunculan di sepanjang jalan di pusat pertokoan Sumbawa. Tidak hanya menyasar pedagang kaki lima, personel Polres Sumbawa juga melaksanakan pengecekan di toko-toko modern dan para agen.

Selain melakukan razia, pihaknya juga turut memberikan himbauan kepada para pedagang, agar tidak menjual jenis petasan atau mercon yang meledak. Barang tersebut, selain membahayakan diri sendiri juga bahaya bagi orang lain dan apabila membandel Polisi tidak segan–segan untuk menindak dan akan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Razia petasan seperti ini akan terus digelar hingga perayaan malam pergantian tahun selesai. Hal ini dilakukan agar perayaan malam pergantian tahun di Kota Sumbawa dan ditiap Kecamatan tetap berjalan aman dan tertib," cetusnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini