KPU Sumbawa Tetapkan DPB November Sebanyak 338.909 Pemilih

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB),  dalam rapat pleno penetapan DPB November di Aula Kantor KPU, Selasa (30/11/2021).

Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan, dalam keterangan Persnya, Selasa mengatakan,. rapat pleno DPB kali ini menghasilkan sejumlah poin penting.


Adapun poin tersebut, terang Wildan, sapaan akrab Ketua KPU low profile ini, diantaranya, perubahan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan bersumber dari Pemerintah Desa, stakeholder, dan masyarakat terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), sebanyak 77 pemilih. Dengan rincian laki-laki 40 dan perempuan sebanyak 37 pemilih. 

"Kemudian pemilih baru sebanyak  4 Pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 1 pemilih dan perempuan sebanyak 3 pemilih," terangnya.

Sedangkan Rekapitulasi DPB periode bulan Nopember tahun 2021, sebanyak 338.909 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 167.193 pemilih dan  perempuan sebanyak 171.716 pemilih.

"Jumlah DPB tersebut tersebar di 24 Kecamatan dan 165 Desa/Kelurahan," pungkasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini